TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan Jakarta Pusat telah menjadi rumah sakit tipe A Pendidikan. Artinya, kata dia, pasien yang berobat ke sana tak boleh lagi dirujuk ke rumah sakit lain.
“Berarti Tarakan setop merujuk pasiennya ke rumah sakit lain,” kata Dien di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2014. Dengan demikian, kata Dien, RSUD Tarakan harus mampu melayani secara mandiri setiap pasien yang datang.
RSUD Tarakan sebelumnya berstatus tipe B Pendidikan. Pasien yang tak bisa teratasi di sini bisa dirujuk ke rumah sakit tipe A Pendidikan, seperti Rumah Sakit Ciptomangunkusumo atau Rumah Sakit Umum Fatmawati.
Menurut Dien, ke depan sejumlah rumah sakit daerah di Jakarta pun akan ditingkatkan tipenya menjadi tipe A. Di antaranya, kata dia, RSUD Pasar Rebo Jakarta Timur, RSUD Cengkareng Jakarta Barat dan RSUD Koja Jakarta Utara. RSUD tersebut akan ditingkatkan SDM, sarana prasarana dan standar operasional prosedur.
Sumber: tempo.co
Metrotvnews.com, Jakarta: Sukses menaikkan kelas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Barat, dari Tipe B ke Tipe A, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menaikkan seluruh RSUD di Ibu Kota. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pembinaan seluruh RSUD agar layak menjadi rumah sakit tipe A.
“Alhamdulillah, kemarin RS Tarakan lulus menjadi rumah sakit tipe A. Yang lainnya, sekarang dalam pembinaan untuk kita jadikan tipe A,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, Dien Emmawati, di Balai Kota Jakarta, Selasa (25/2).
Saat ini, baru dua RS milik Pemprov DKI yang kelasnya setara dengan Rumah Sakit Umum Pusat Cipto Mangunkusumo dan Fatmawati. Kedua RS tersebut adalah RSUD Tarakan dan RS khusus narkoba yang berlokasi di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Selain kedua rumah sakit umum milik pemerintah daerah ini, masih ada empat rumah sakit yang belum Tipe A. Empat rumah sakit tersebut adalah RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur; RSUD Koja, Jakarta Utara; RSUD Cengkareng, Jakarta Barat; dan RSUD Budi Asih, Cawang, Jakarta Timur.
Naiknya kelas RSUD ini berkaitan dengan prosedural penanganan dan rujukan pasien. Rumah Sakit yang sudah memiliki kelas Tipe A, harus menangani apapun penyakit pasien yang datang. Pasalnya, untuk bisa naik ke Tipe A, RS harus memiliki tim dokter spesialis yang sangat beragam, pusat layanan yang lengkap, dan manajemen yang baik. Selain itu, RS tipe adalah tempat rujukan tertinggi di dalam jenjang prosedural rujukan.
“Kalau tipe A kapasitasnya bisa strata tiga. Strata tiga itu tidak boleh lagi merujuk, apapun penyakitnya, harus dilayani di situ. Tidak boleh lagi dirujuk ke rumah sakit lain,” jelas Dien.
Upaya-upaya yang dilakukan untuk mencapai target tersebut, kata Dien, dengan membenahi standar operasional prosedural, kelengkapan alat, maupun sumber daya manusia. Untuk ke depan, Dinkes DKI Jakarta akan mempersiapkan RSUD Pasar Rebo agar bisa naik kelas ke Tipe A.
“Secara bertahap akan kita benahi. Mungkin setelah ini Pasar Rebo yang akan lebih dulu,” ujar Dien.
Sumber: metrotvnews.com
Gubernur Aceh Zaini Abdullah meresmikan cardiac hybrid operating suite atau kamar bedah jantung hybrid di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) Selasa, (25/02/2014).
Dengan adanya peralatan tersebut pasien jantung di Aceh tidak perlu lagi dirujuk ke Jakarta maupun rumah sakit lainnya di luar negeri. Pasalnya diseluruh Indonesia fasilitas canggih tersebut saat ini hanya dimiliki oleh Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh.
Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan alat canggih tersebut saat ini hanya dimiliki oleh rumah sakit di negara-negara eropa, dan beberapa negara di Asia Tenggara, oleh sebab itu ia berharap dengan adanya fasilitas tersebut pelayanan medis khususnya di bagian jantung bisa ditingkatkan, mengingat penyakit jantung di Aceh saat ini merupakan salah satu yang tertinggi di Indonesia.
“Kita sekarang memiliki fasilitas yang tidak kalah dengan negara-negara Eropa, namun yang paling penting adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat”ujarnya disela-sela peresmian di RSUDZA.
Sementara itu Direktur Rumah Sakit Zainal Abidin Syahrul mengatakan selama ini pasien jantung Aceh dirujuk ke Jakarta sehingga membutuhkan biaya yang sangat besar.
Tanjungpinang (ANTARA News) – Anggota DPR RI daerah pemilihan Provinsi Kepulauan Riau, Harry Azhar Azis, kecewa karena kartu kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak berfungsi sehingga dia tidak dapat berobat di rumah sakit.
“Saya sudah menunjukkan kartu BPJS, tetapi ternyata kartu itu tidak berlaku. Ini menunjukkan pelaksanaan tidak sesuai dengan teori,” kata Harry, di Tanjungpinang, Senin.
Ia mengaku memiliki kartu BPJS sekitar sepekan yang lalu. Kartu BPJS itu hanya berlaku saat dia berobat di klinik milik DPR.
“Kondisi itu yang menimbulkan pertanyaan, jika anggota DPR tidak dapat berobat di rumah sakit, bagaimana dengan masyarakat. Anggota DPR saja berani diperlakukan seperti ini, apalagi masyarakat biasa,” ujarnya.
Harry juga terkejut setelah mendapat informasi bahwa masyarakat yang memegang kartu BPJS tidak dapat langsung berobat di rumah sakit, melainkan ke Puskesmas terdekat. Kebijakan itu merupakan kesalahan pemahaman dalam pelaksanaan BPJS.
Fasilitas di Puskesmas juga kurang memadai sehingga untuk penyakit tertentu harus langsung ditangani pihak rumah sakit. Kalau dipaksa berobat di Puskesmas, dapat membahayakan pasien tersebut.
“Kecuali masyarakat yang menginginkan berobat di Puskesmas. Kan aneh, orang sakit yang ingin sehat dibatasi tempat berobatnya,” ungkapnya.
Sumber: antaranews.com
Merdeka.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menaikkan kelas seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi rumah sakit standar tipe A. Standar tipe A tersebut sama dengan yang dimiliki dua rumah sakit pusat yaitu RS Cipto Mangunkusumo dan RS Fatmawati.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan saat ini telah ada dua RSUD yang berstatus tipe A yaitu RSUD Tarakan, Jakarta Pusat dan RS khusus Narkoba di Duren Sawit, Jakarta Timur.
“Kemarin Tarakan lulus menjadi rumah sakit tipe A. Selain Tarakan, satu rumah sakit khusus narkoba tipenya udah A. Yang empat ini sekarang dalam pembinaan untuk kita jadikan tipe A,” ujar Dien kepada wartawan, Selasa (25/2).
Status tipe A tersebut, lanjut Dien, sudah memiliki peralatan lengkap serta telah mencapai strata tiga dan tidak boleh memberikan rujukan kepada pasien. “Kalau tipe A kapasitasnya bisa strata tiga. Strata tiga itu tidak boleh lagi merujuk, apapun penyakitnya, harus dilayani di situ. Tidak boleh lagi dirujuk ke rumah sakit lain,” kata dia.
Dien menambahkan untuk mencapai rumah sakit tipe A tersebut yaitu dengan membenahi standar operasional prosedural, kelengkapan alat, maupun sumber daya manusia. “Secara bertahap akan kita benahi. Mungkin setelah ini Pasar Rebo yang akan lebih dulu,” ujarnya.
Saat ini, Pemprov DKI memiliki enam rumah sakit. Empat rumah sakit lain yang belum mendapatkan kelas tipe A yakni RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur; RSUD Koja, Jakarta Utara; RSUD Cengkareng, Jakarta Barat; dan RSUD Budi Asih, Cawang, Jakarta Timur. [has]
Sumber: lintas.me
Jakarta – Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI meningkatkan layanan kesehatan bagi warga Jakarta membuahkan hasil. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat telah dinyatakan lulus menjadi rumah sakit tipe A.
Dengan begitu, Kota Jakarta telah mempunyai dua rumah sakit tipe A, yakni RSUD Tarakan dan Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan kelulusan RSUD Tarakan menjadi rumah sakit tipe A menjadi kabar gembira, bukan hanya bagi Pemprov DKI, tetapi juga bagi warga Jakarta.