REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK — Sejumlah rumah sakit (RS) di Depok menolak bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam program Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (SJKN). Kondisi tersebut ternyata belum mendapatkan solusi. Bahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengakui tak mampu berbuat banyak atas penolakan tersebut.
”Kami tidak bisa berbuat apa-apa selain sebatas imbauan. Kami mengimbau, kalau bisa RS yang menolak BPJS ikut menandatangani MoU untuk pelayanan maksimal kepada masyarakat. Namun semua itu terpulang kembali kepada masing-masing manajemen RS, karena masih ada keterbatasan seperti kekurangan tempat tidur di RSUD Depok,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Noerzamanti Lies,