manajemenrumahsakit.net :: KALIANDA
Badan Pengawas Rumah Sakit Harus Dibentuk
manajemenrumahsakit.net :: Medan. Banyak masyarakat kecewa atas pelayanan rumah sakit di Medan, khususnya masyarakat kurang mampu. Ada juga yang merasa sakitnya bertambah karena lambannya penanganan medis
Ketua Komisi E (bidang kesejahteraan sosial) DPRD Sumut Efendi Panjaitan menilai perlunya dibentuk Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) di Medan.
“BPRS mengawasi pelayanan rumah sakit. Ini sebenarnya sangat mendesak mengingat tidak adanya pengawasan, penilaian, dan sanksi yang diberi kepada rumah sakit yang selama ini nakal,” kata Efendi, Minggu (22/2).
BPRS diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2013 Tentang Badan Pengawas Rumah Sakit. Pembentukan BPRS di Sumut sangat dimungkinkan mengingat jumlah rumah sakit di Sumut sudah lebih dari 10 rumah sakit.
Dijelaskan, Pasal 23 Ayat PP 49 disebutkan dibentuk oleh Gubernur apabila jumlah Rumah Sakit di provinsi paling sedikit 10 (sepuluh) rumah sakit. BPRS Provinsi merupakan unit nonstruktural di dinas kesehatan provinsi yang bertanggungjawab, menjalankan tugasnya bersifat independen.
Menurutnya, BPRS ini mengawasi dan menindaklanjuti aduan dan keluhan masyarakat. Selama ini, sudah banyakmasyarakat datang maupun mengirimkan surat ke Komisi E DPRD Sumut terkait dengan pelayanan rumah sakit. Pengguna BPJS juga kerap mengalami perlakuan diskriminatif dari pihak rumah sakit.
“Memang ada konter pengaduan BPJS Kesehatan di setiap rumah sakit. Akan tetapi jika pasien BPJS mengadu, petugas BPJS justru terkesan kalah dengan aturan main rumah sakit,” katanya.
Akhirnya pasien tetap mendapatkan perlakuan diskriminatif dari pihak rumah sakit jika dibandingkan dengan pasien mandiri yang berobat ke rumah sakit yang sama dengan jenis penyakit yang sama. Hal seperti ini bisa berlangsung cukup lama karena selama ini tidak ada lembaga atau badan yang mengawasi kinerja rumah sakit.
“Dinas Kesehatan yang salah satu tugasnya untuk melakukan pengawasan selama ini kurang maksimal karena sifatnya hanya memberi rekomendasi perbaikan saja,” kata politisi PDIP ini. (edward f bangun)
Sumber: medanbisnisdaily.com
Rumah Sakit di Sleman Minim Fasilitas NICU dan PICU
manajemenrumahsakit.net :: SLEMAN — Rumah Sakit di Kabupaten Sleman sampai saat ini masih minim ruangan untuk
Maret Ini Lelang Proyek Pembangunan Rumah Sakit Banjarmasin
manajemenrumahsakit.net :: BANJARMASIN – Proses pembangunan rumah sakit milik pemko mulai dipersiapkan, dengan ditandai pelelangan proyek (tender) yang dilaksanakan medio Maret mendatang.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Perumahan Kota Banjarmasin Ir H Fanani Syaifudin, minggu depan konsultan manajemen pembangunan rumah sakit akan tandatangan kontrak, kemudian diminta me-review dokumen perencanaan untuk gedung poliklinik.
“Sekitar 10 sampai 15 hari kita beri waktu me-review. Setelah itu lanjut dilelangkan pada pertengahan Maret untuk menentukan kontraktor pelaksana pembangunan fisik rumah sakit,” jelasnya, Jumat (20/2/2015).
Pembangunan rumah sakit yang berlokasi di Jalan RK Ilir, Banjarmasin Selatan, dilaksanakan secara bertahap. Direncanakan tiga tahun anggaran secara multi years (tahun jamak), mulai 2015 hingga 2017, mengingat proyek ini terbilang besar dan fasilitasnya fisiknya cukup banyak.
“Rumah sakit tersebut akan terdiri tiga cluster, yaitu cluster 1 berupa gedung 10 lantai untuk rawat inap.
Cluster 2 adalah gedung rawat jalan 4 lantai. Kemudian Cluster 3 terdiri 2 lantai untuk bangunan IGD (Instalasi Gawat Darurat) dan lahan parkir, mushola, lahan bisnis serta fasilitas lain,” papar Fanani.
Khusus tahun ini, dengan anggaran Rp28 miliar akan dibangun Cluster 2, gedung empat lantai yang merupakan poliklinik rawat jalan. Setelah strukturnya selesai, maka dengan dana yang masih ada akan dilanjutkan tahap berikutnya.
Sumber: tribunnews.com
Dr Yew Su-Jin: Deteksi Dini Menjadikan Kualitas Hidup Lebih Baik
manajemenrumahsakit.net :: “Penyakit selalu datang tanpa diduga”. “Dasar penyakit mau datang mana bisa dielak”. Ada lagi yang enggan memeriksakan sejak awal keadaan dirinya melalui health screening atau medical check up karena takut ketahuan sakit apa. “Ah, nanti entah apa-apa penyakitnya”.
Benarkah demikian? Tentu saja semua itu stigma yang keliru. Mengetahui keadaan kesehatan tubuh kita lebih awal, sangat diperlukan untuk mendeteksi masalah kesehatan secara dini.
“Seperti banyak dikatakan orang, benar adanya mencegah itu lebih baik dari mengobati, ” tegas Dr. Yew Su-Jin, Medical Officer pada Carl Corrynton Medical Centre (CCMC) Jalan Masjid Negeri Penang baru-baru ini.
Dia menegaskan, deteksi dini kondisi seseorang dapat memberikan kualitas hidup yang lebih baik. “Kesehatan Anda merupakan kekayaan Anda yang terbesar,” imbuh Dr Yew.
Untuk mengetahui bagaimana kondisi kesehatan di dalam tubuh, sejauh mana organ organ yang ada dalam tubuh berfungsi baik , maka seseorang dianjurkan mengikuti health screening yaitu pemeriksaan kesehatan. “Semakin lengkap health screening semakin baik,” ujarnya.
Biasanya, para pasien yang akan menjalani health screening dianjurkan berpuasa sehari sebelumnya 8-10 jam dari waktu pengambilan darah. “Jika pengambilan darah dilakukan jam 8 pagi keesokan harinya, maka puasa dapat dilakukan mulai pukul 11 malam. Menjelang pengambilan darah banyak minum air putih. “Hanya air putih, tidak boleh minuman lain,” papar Dr Yew Su Jin yang meraih gelar MBBS dai Asian Institute of Medicine, Science and Technology pada tahun 2009.
Selain mengambil sampel darah pasien, dokter juga akan mengambil sampel urine (air seni) untuk diperiksa di laboratorium. Pemeriksaan darah dan urin terutama untuk mengidentifikasi kemungkinan gangguan metabolik (misalnya diabetes melitus) atau penyakit ginjal. Untuk tujuan ini, dokter perlu mengetahui tingkat glukosa darah dan lipid darah (misalnya trigliserida dan kolesterol).
Dr Yew mengatakan, pada umumnya health screening bertujuan untuk mendeteksi secara dini bila ada masalah kesehatan tersembunyi yang belum menunjukkan gejala, terutama penyakit-penyakit kardiovaskular, penyakit ginjal, penyakit jantung, penyakit paru, penyakit liver dan diabetes mellitus. Selain mendeteksi dini penyakit, juga untuk menentukan tingkat kebugaran dan kesehatan umum.
Dalam prosesnya, Dokter Yew terlebih dulu mengadakan semacam interview dengan pasien akan menanyakan kondisi umum pasien. Misalnya apakah pernah sakit dan menjalani operasi.
Apakah merokok, apakah teratur berolahraga, bagaimana pola makan dan seterusnya. Pasien juga ditanya tentang riwayat kesehatan keluarga apakah ada penyakit turunan seperti diabetes, jantung atau kanker, penyakit dan operasi yang pernah Anda jalani atau obat-obatan yang diambil. Setelah itu barukah pasien diperiksa.
Seperti umumnya rumah sakit yang menyediakan layanan health screening, RS Carl Corrynton Medical Centre menyiapkan beberapa paket health screening yang terpulang kepada pasien memilih yang mana.Dimulai dari paket standar Sapphire terdiri konsultasi dokter, pemeriksaan darah lengkap, pemeriksaan hepatitis B, Anti HIV I dan II, pemeriksaan ginjal, pemeriksaan hati, visual tes, Body Mass Index (BMI), konsultasi diet dan laporan medis.
Sedangkan yang terlengkap selain yang disebut di atas juga ditambah Stool for Occult Blood, penanda kanker untuk pria dan wanita, tes diagnostik meliputi CT Scan Cardiac, tes fungsi paru-paru, perut bagian atas, USG panggul, X Ray dada, tes stress, BMD, tes visual, BMI, konsultasi diet dan medical report.
Dia memaparkan beberapa contoh, untuk nilai kolesterol, total normalnya di bawah 200, LDL di bawah 110, dan HDL di bawah 50gula darah. Untuk fungsi hati dan fungsi ginjal, nilai fungsi ginjal normalnya di bawah 1,5 dan ureum di bawah 50.
Pemeriksaan lainnya gula darah. Batas gula darah yang normal untuk kondisi puasa adalah 100 mg/dL. Adapun sesudah makan atau sewaktu makan, batasnya 140 mg/dL.
Menurut Dr Yew, health screening sebaiknya dilakukan setahun sekali, khususnya bagi yang sudah berusia 40 tahun ke atas.
Dengan melakukan health screening maka kelainan atau gangguan kesehatan dapat segera terdeteksi dan ditangani.
Di akhir pemeriksaan seperti yang dilakukan dr Yew pasien akan mendapat pencerahan, menginformasikan secara detil hasil pemeriksaan dan memberikan saran-saran untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran kepada pasien.(diur)
Sumber: medanbisnisdaily.com
Pejabat RSUD Banyumas Ikuti Uji BHD
manajemenrumahsakit.net :: BANYUMAS-Setiap pejabat di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas diwajibkan mengikuti uji bantuan hidup dasar (BHD). Di antaranya ketrampilan untuk mempertahankan hidup pada saat penderita mengalami keadaan yang mengancam jiwa.
Direktur RSUD Banyumas dokter AR Siswanto Budiwioto MKes mengatakan kondisi mengancam jiwa bisa terjadi dimana saja, kapan saja dan bisa dialami siapa saja. Oleh sebab itu pejabat dan pegawai RSUD Banyumas sebagai petugas kesehatan harus bisa memberikan pertolongan saat terjadi keadaan yang mengancam jiwa seseorang.
Ia mengatakan uji kompetensi BHD bagi pejabat merupakan bagian rangkaian kegiatan dalam persiapan akreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) versi 2012 oleh tim surveyor internal rumah sakit.
Ujian wajib diikuti semua pejabat struktural maupun kepala instalasi baik yang berlatar belakang pendidikan kesehatan maupun yang nonpendidikan kesehatan. Uji kompetensi BHD di RSUD Banyumas dilakukan setiap Sabtu pagi oleh tim surveyor internal.
Pejabat yang belum trampil BHD harus mengulang dan harus dilatih kembali secara benar dan kontinyu dibimbing pelatih di ruang Laboratorium Skill rumah sakit tersebut. Tim surveyor internal RSUD Banyumas Ns Tulus Setiono SKep MPH mengatakan para pejabat RSUD yang setiap hari kerja tak melayani pasien tetap harus memiliki ketrampilan BHD.
Cuci Tangan
Menurut dia, seorang pejabat struktural atau fungsional RSUD Banyumas manakala sedang bekerja tiba-tiba staf atau tamunya mengalami pingsan harus bisa menolong dengan BHD. Ketrampilan BHD untuk pejabat rumah sakit merupakan bagian dari penilaian dan persyaratan akreditasi rumah sakit KARS versi 2012, yang akan dilaksanakan Juli 2015.
Di samping harus trampil BHD, para pejabat pun dituntut mahir cuci tangan yang benar sesuai standar Kementerian Kesehatan dan WHO, serta harus trampil menggunaan alat pemadam api ringan (APAR).
Banyak Pasien BPJS Ditolak RS Sepanjang 2014
manajemenrumahsakit.net :: DEPOK – Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengevaluasi pelaksanaan program tersebut sepanjang 2014. Sesuai evaluasi masih banyak pasien yang kurang memanfaatkan layanan primer di Puskesmas atau klinik.
“Pemanfaatan fasilitas kesehatan tingkat 1 sebesar 25 persen. Angka nasional itu sebenarnya sudah pas, tetapi ada daerah tertentu masih kurang, tentunya masing-masing daerah berbeda,” kata Direktur Pelayanan BPJS Fajriadi Nur di sela-sela peresmian Asosiasi Klinik Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI), Cibubur, Depok, Minggu (22/2/2015).
Salah satu faktornya, diantaranya keterjangakauan masyarakat di daerah terpencil untuk pergi ke Puskesmas, atau mereka yang mengobati penyakitnya sendiri (self medicine). Ke depan, kata Fajriadi, peran Puskesmas akan ditingkatkan.
“Untuk daerah-daerah akses terpencil meningkatkan optimaliasasi di 2015. Semuanya harus ke fasilitas kesehatan tingkat I kecuali UGD langsung ke RS. Yang jadi problem adalah masyarakat ingin langsung akses RS pusat rujukan tersier,” paparnya.
Sumber: okezone.com
RSU Negara Hentikan Obat Anestesi Berbahaya
manajemenrumahsakit.net :: Negara (Antara Bali) – RSU Negara, Kabupaten Jembrana menghentikan obat untuk keperluan anestesi atau bedah yang gencar diberitakan berbahaya bagi pasien.
“Kebetulan obat untuk anestesi yang diberitakan berbahaya tersebut, habis satu bulan lalu. Untuk pengadaan yang baru, kami ganti dengan jenis obat yang lain,” kata Direktur RSU Negara dr Made Dwipayana, di Negara, Kamis.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Jembrana dr Putu Suasta MKes mengaku, pihaknya belum mendapatkan surat edaran resmi dari dinas terkait di provinsi, maupun Kementerian Kesehatan untuk obat berbahaya tersebut.
Namun menurutnya, sejauh ini belum ada laporan dari keluarga pasien, apalagi sampai pasien meninggal dunia karena obat.
“Informasi yang kami terima hanya dari berita media massa, kalau imbauan atau larangan resmi belum ada. Tapi saya yakin, rumah sakit negeri maupun swasta sudah tahu informasi tersebut, sehingga lebih berhati-hati terhadap obat untuk anestesi,” katanya.
Selain itu, katanya, wewenang untuk menghentikan atau menyita obat ada pada BPOM, yang sampai saat ini belum turun ke Jembrana terkait hal tersebut.
Meski demikian, ia berjanji akan memantau ke rumah sakit, untuk memastikan pasien terlayani dengan baik, serta obat yang diberikan tidak berakibat fatal.
“Biasanya kalau ada obat yang berbahaya, pihak pabrik akan memberitahu distributornya untuk menarik peredaran dari rumah sakit. Dengan sistem informasi yang sudah canggih saat ini, saya kira tindakan tersebut bisa dilakukan dengan cepat,” ujarnya.
Untuk Puskesmas yang pengawasannya menjadi wewenang dinasnya, ia mengatakan, tidak menggunakan obat anestesi, karena memang tidak menangani bedah.(GBI)
Sumber: antarabali.com