manajemenrumahsakit.net :: PEMBANGUNAN tiga rumah sakit tipe D pratama di sejumlah wilayah kecamatan, dianggap sebagai salah satu cara atau jalan terwujudnya pelayanan prima di bidang kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Namun, banyak hal masih perlu dipersiapkan dan dipenuhi terkait pengoperasionalan rumah sakit rakyat.
Mulai dari sarana penunjang seperti fasilitas rawat inap, peralatan, tenaga medis dan lain sebagainya. Apalagi hingga saat ini, tiga rumah sakit rakyat yang telah dibangun sejak beberapa bulan lalu di Kecamatan Kumai, Kotawaringin Lama (Kolam) dan Semanggang, Kecamatan Pangkalan Banteng tersebut belum memiliki direktur.
Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana dan Informasi Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kobar, Jamin Ginting mengungkapkan, penetapan direktur untuk masing-masing rumah sakit tipe D pratama yang telah dibangun dan mulai beroperasi ini, belum bisa dilakukan. Pasalnya, masih belum ada regulasi atau peraturan dari pemerintah daerah terkait rumah sakit rakyat.