manajemenrumahsakit.net :: KARAWANG – Sebanyak 19 unit rumah sakit di Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), diduga bermasalah. Sebab izinnya belum diperbaharui, bahkan sebagian berkas surat izin tersebut ditandangani oleh pejabat yang tidak berwenang.
Kabid Bina Program Monitoring dan Evaluasi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) Karawang, Lasminingrum, membenarkan adanya masalah tersebut.
“Permasalahannya bukan di pengelola rumah sakit. Tetapi ketidaksiapan BPMPT dalam mengeluarkan izin,” ujarnya, Rabu (19/8/2015).
Menurut Lasminingrum, temuan masalah perizinan itu berawal dari pemeriksaan Satpol PP pada 11 Juni 2015. Setelah itu dilakukan pembahasan antara BPMPT dengan Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.
Hasilnya,