BIAK – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada tahun anggaran 2019 mengalokasikan anggaran sebesar Rp40 miliar untuk membangun poliklinik layanan berbasis digital di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Biak Numfor, Papua dalam upaya meningkatkan standardisasi pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah itu.
“Jajaran Pemkab Biak Numfor sangat berterima kasih atas perhatian pemerintah pusat yang sudah merealisasikan anggaran untuk pembangunan poliklinik RSUD Biak dalam upaya menyediakan layanan pasien berobat jalan dan rawap inap,” ungkap Bupati Herry Ario Naap di Biak, Minggu.








