BANJARMASIN – RSUD Sultan Suriansyah Jalan Rantauan Darat, Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan akan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola limbah medis sebelum mempunyai insinerator atau alat pemusnah limbah medis sendiri.
“Iya sebelum Kota Banjarmasin itu mempunyai insinerator atau alat pemusnah limbah medis, maka sesuai ketentuan kita diperbolehkan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola limbah medis,” kata Direktur RSUD Sultan Suriansyah, Sukotjo Hartono, Minggu (18/8).







