Rumah sakit umum daerah (RSUD) milik Pemkot Surabaya tiba-tiba naik kelas. RSUD dr M. Soewandhie naik menjadi kelas A, sedangkan RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) menjadi kelas B. Banyak warga yang khawatir hal itu memengaruhi rujukan pelayanan kesehatan peserta BPJS Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Surabaya Febria Rachmanita menyatakan bahwa kenaikan itu bukan karena pemkot mengajukan kenaikan kelas.
’’Perubahan terjadi karena munculnya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Rumah Sakit yang ditetapkan 14 Januari lalu. Otomatis langsung naik,’’ kata Feny, sapaan akrabnya.







