TARAKAN- Stok rapid test kit di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan sudah habis, pihak RSUD Tarakan pun sedang mengupayakan pencarian bahan yang murah agar sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah Pusat tentang batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test antibodi, Kamis (9/7/2020).
Seperti diketahui, batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test antibodi berkisar Rp 150 ribu.







