PULAU MOROTAI – Kemenkes RI telah mengeluarkan izin operasional penggunaan mesin PCR bagi RSUD Morotai melakukan pemeriksaan hasil swab guna mendeteksi dan memastikan adanya Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Direktur RSUD Morotai, dr Novindra AJ Humbas, saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2020). “Surat izin operasional mesin PCR RSUD Morotai dari Kemenkes telah kami kantongi,” katanya.







