Lampung Barat – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Alimuddin Umar Lampung Barat berganti status dari perangkat daerah menjadi unit pelaksanaan teknis daerah (UPTD) dibawah dinas kesehatan langsung pada 2022 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Direktur RSUD Alimuddin Umar, dr. Iman Hendarman saat dikunjungi Kupastuntas.co di ruang kerjanya, Senin (4/10/2021).
Ia mengatakan meski berganti tetap berbeda dengan UPTD Puskesmas, karena rumah sakit merupakan organisasi khusus sedangkan Puskesmas tidak.







