Langsa — Sekitar 4.280 ton produk yang terbagi menjadi 470 kantong plastik berupa sediaan farmasi bahan medis habis pakai (BMHP) kedaluwarsa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa dimusnahkan, Selasa (21/12/2021).
Wakil Wali Kota Langsa, Marzuki Hamid, yang hadir dalam pemusnahan itu menyampaikan, (RSUD) Kota Langsa sebagai rumah sakit rujukan regional di wilayah timur Provinsi Aceh, tidak lepas dari permasalahan limbah B3 yang harus ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.







