Jakarta – Direktur RSUD Cipayung Ekonugroho Budhi Prasetyo, membantah tudingan “mengcovidkan” pasien. Hal ini disampaikan Ekonugroho menanggapi akun TikTok @tirtasiregar yang mengaku dipaksa menandatangani surat hasil tes PCR dari negatif menjadi positif Covid-19 di RSUD Cipayung, Jakarta Timur.
Ekonugroho menjelaskan, pasien dengan inisial M (64) sebelumnya pada 16 Februari 2022 berobat ke RSUD Cipayung dengan keluhan batuk dan sesak sejak satu minggu sebelumnya. Pasien diketahui juga membawa hasil pemeriksaan swab rapid antigen yang dilakukan lima hari sebelumnya dengan hasil negatif.







