BINTAN (HAKA) – Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan, menetapkan kelulusan akreditasi RSUD Bintan dari tingkat dasar menjadi paripurna, pada Selasa (21/11/2023).
“Akreditasi paripurna RSUD Bintan itu ditandatangani oleh Ketua Eksekutif KARS dr Sutoto MKes, atas penilaian mereka pada tanggal 6-9 November 2023 lalu,” ucap Direktur RSUD Bintan Kijang, dr Bambang Utoyo kepada hariankepri.com, Sabtu (25/11/2023).







