Community of Practice for Health Equity

https://www.freepik.com/free-vector
Kelompok rentan seperti pekerja seks komersial (PSK) merupakan salah satu kelompok yang paling terdampak pandemi COVID-19 sekaligus sangat terkucilkan dari respon COVID-19. Mereka mengalami diskriminasi berbasis gender, orientasi seksual, identitas gender, ras, kasta, etnis, dan lain -lain. Kapasitas PSK untuk melindungi diri dari COVID-19 dan penyakit lainnya bergantung pada perilaku individu dan interpersonal, lingkungan kerja, dukungan komunitas, akses ke pelayanan kesehatan layak, dan lingkungan sosioekonomi, serta norma atau hukum setempat. Para PSK yang tunawisma, pengguna narkoba, atau imigran gelap menghadapi tantangan lebih dalam mencari akses pelayanan kesehatan dan lebih terancam mengalami dampak ekonomi yang berkepanjangan.









Kurangnya kapasitas tenaga kesehatan merupakan salah satu faktor kesenjangan pelayanan kesehatan selama COVID-19. Menurut data dari International Labour Organization, banyak negara telah mengalami kekurangan tenaga kesehatan selama pandemi COVID-19 karena jam kerja panjang, upah yang rendah, dan kendala keselamatan kerja dan risiko yang tinggi di lapangan.1 Terlebih lagi, faktor – faktor tersebut memiliki dampak yang lebih besar bagi wanita. Secara global, wanita menempati 70% dari tenaga kesehatan profesional.2 Adapun di Indonesia, daerah – daerah pedesaan dan pelosok sangat bergantung pada pelayanan kesehatan yang diberikan oleh para bidan. Seorang bidan di daerah rural umumnya sangat dipercayai oleh masyarakat dan seringkali memberikan pemeriksaan dasar dan konseling kesehatan sebelum masyarakat pergi ke puskesmas atau fasilitas kesehatan yang lebih tinggi.3 Wanita juga seringkali terlibat dalam pelayanan kesehatan masyarakat sebagai sukarelawan dan pekerja sosial. Lantas, apa yang membedakan besarnya beban dan risiko yang dihadapi tenaga kesehatan wanita dan pria, terutama selama pandemi COVID-19?





