TEMPO.CO, Bogor – Kementerian Kesehatan menetapkan ada 11 rumah sakit di Indonesia yang dapat menerapkan praktek terapi pengobatan sel punca. Di antara 11 itu ada rumah sakit pendidikan.
“Sudah ada peraturannya melalui peraturan menteri kesehatan tahun 2014. Bagi pelaku terapi sel punca yang sudah menjalani praktek sel punca kami harap koordinasinya dengan 11 rumah sakit yang sudah ditetapkan,” ujar Direktur Bina Upaya Kesehatan Rujukan, Kementerian Kesehatan, Chairul Radjab Nasution, dalam peresmian laboratorium sel punca Regenic, di Novotel, Bogor, Sabtu 8 Maret 2014.
Rumah sakit itu antara lain adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan Rumah Sakit Dokter Sutomo Surabaya. Rumah sakit ini dianggap Pemerintah memiliki kualifikasi tenaga sumber daya dan fasilitas yang menunjang pemberian pelayanan sel punca. Di 11 rumah sakit itu pula, menurut Chairul, pemerintah melakukan berbagai macam percobaan.
Sementara itu, untuk beberapa pelaku usaha kesehatan yang sudah melakukan pelayanan kesehatan dengan sel punca, pemerintah menyatakan tidak memberlakukan sanksi terhadap mereka. Dokter, rumah sakit atau pelaku usaha pelayanan kesehatan lain yang sudah menjalani dianggap pemerintah menjalankan itikad baik mengobati orang, dengan menerapkan pengobatan sel punca.
“Dalam menerapkan regulasi sel punca tidak bisa sembarangan, kami harus menggiring mereka pelan-pelan,” kata Chairul. Ia melanjutkan pelaku kesehatan yang menerapkan sel punca jumlahnya tidak sedikit. Misalnya saja klinik. Untuk yang satu ini ia tidak menyarankan. “Kalau bisa jangan ke klinik lah untuk sel punca,” katanya.
Profesor Amin Soebandrio dari Asosiasi Stem Cell Indonesia bersedia berkomunikasi dan berdiskusi mengenai penerapan pelayanan kesehatan sel punca dengan pihak yang berkepentingan, termasuk Kementerian Kesehatan. “Nanti kami akan adakan round table disscussion membahasnya,” kata Amin di kesempatan sama.
Sumber: tempo.co

Brebes ? Topmania, Berbagai upaya Penurunan Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Ibu (AKI) semakin gencar dilakukan Pemerintah Kabupaten Brebes sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas kesehatan di tengah masyarakat. Bekerjasama dengan USAID melalui program EMAS-nya, Pemkab Brebes menyelenggarakan pendampingan klinis yang ditujukan kepada para Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat, Direktur Rumah Sakit, Tenaga Kesehatan mulai dari dokter, bidan juga perawat, Anggota Pokja Kesehatan serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Brebes.
Liputan6.com, Jakarta Sejumlah orang tahu obat generik harganya jauh lebih murah dibandingkan obat paten, namun tidak banyak yang tahu bahwa kualitas kedua jenis obat tersebut sama. Bahkan
Liputan6.com, Jakarta Meski sulit dipahami bagi masyarakat umum ataupun tenaga kesehatan, perubahan tarif RS saat ini dinilai lebih menguntungkan pasien dan meningkatkan mutu pelayanan di RS.





