Harianjogja.com, BANTUL
Pasien Ditolak RS karena Tidak Tahu Prosedur
REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO — Kepala Unit Kepesertaan dan Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Gorontalo, Christina Kolongian mengatakan, banyak kasus pasien ditolak rumah sakit akibat dari ketidaktahuan masyarakat mengenai prosedur rujukan.
“Sejak diberlakukannya BPJS, setiap pasien yang ingin dirawat di rumah sakit harus terlebih dahulu memeriksakan diri di Puskesmas hingga mendapatkan rujukan,” kata Christina Kolongian, Senin.
Ia mengatakan, tanpa rujukan dari puskesmas, pihak rumah sakit akan menolaknya karena biaya yang dikeluarkan rumah sakit tidak akan bisa diklaim ke BPJS. Kecuali dalam keadaan darurat.
Selain puskesmas, pasien juga bisa minta rujukan kepada dokter keluarga yang telah dipilih dan terdaftar di BPJS, fasilitas kesehatan milik TNI/Polri maupun klinik umum.
“Untuk dokter keluarga, masyarakat bisa mendaftarkan diri ke BPJS. Bisa memilih dokter yang dekat dengan rumah, ataupun yang sudah kenal baik,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan, saat ini puskesmas menjadi fasilitas kesehatan tingkat pertama yang harus menangani pasien yang masuk sebelum dirujuk ke faskes lanjutan yakni rumah sakit.
“Jika sakit yang diderita ringan, maka hanya akan dirawat puskesmas. Malah sebisa mungkin tidak ada rujukan ke rumah sakit jika memang bisa ditangani di puskes,” ujar Christina Kolongian.
Ia menambahkan pihaknya terus melakukan sosialisasi mengenai aturan dalam BPJS, terutama alur yang harus ditempuh pasien dalam mendapatkan pengobatan maupun perawatan lebih lanjut.
Hingga Juni 2014, BPJS kesehatan telah bekerja sama dengan 136 fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sumber: republika.co.id
Terapkan Pelayanan Internasional di Rumah Sakit
INILAH.COM, Bandung – Penerapan ASEAN Free Trade Agreement (AFTA) pada 2015 menuntut institusi pelayanan kesehatan masyarakat memiliki standar internasional.
Ketentuan itu pula yang membuat Manajemen RSKB Melinda 2 menerapkan standar pelayanan internasional. Salah satunya dalam pemberian obat anestesi untuk keperluan pembedahan.
Ahli Anestesi RSKB Melinda 2, Prof DR dr Tatang Bisri SpAn(K) KNA menjelaskan, anestesi sangat penting dalam sebuah tindakan pembedahan. Pemberian obat anestesi tepat membuat pasien tak merasa sakit dan dokter bedah bisa melakukan pekerjaannya dengan baik.
MMR UMY adakan malam pelepasan wisudawan/wisudawati periode wisuda Juni 2014
Program pascasarjana Manajemen Rumah Sakit UMY mengadakan acara pelepasan calon wisudawan/ wisudawati periode wisuda Juni 2014. Acara yang diadakan pada 11 Juni 2014 ini bertempat di Hotel Ibis Yogyakarta dan dihadiri oleh para wisudawan/ ti beserta keluarga, dosen pengajar dan staf program pascasarjana MMR UMY. Sejumlah 41 orang lulusan ini diwisuda keesokan harinya. Acara semiformal ini, selain ditujukan untuk mempererat kekeluargaan para wisudawan, keluarga dan pengelola MMR, namun juga tetap memberikan sentuhan ilmiah.
Acara pelepasan pelepasan lulusan ini dibuka oleh Dr. Elsye Maria Rosa, SKM., M.Kep (Sekertaris prodi MMR UMY). Dr. Elye berharap para lulusan akan mengamalkan ilmu yang telah diperoleh di manapun kelak para wisudawan bekerja, sehingga manajemen pelayanan kesehatan khususnya Rumah Sakit di Indonesia akan menjadi lebih baik ke depannya. Selanjutnya, Pidato Perpisahan disampaikan oleh lulusan terbaik (dr. Tri Kuncoro, MMR). Dalam pidatonya, dokter yang dalam kesehariannya menjabat sebagai direktur RSJD Klaten ini mengucapkan terimakasih kepada para dosen, pengelola, staf, sera rekan-rekan seperjuangannya di MMR.
Dalam acara tersebut, Dr. Elsye Maria Rosa, S
ARSSI Imbau RS Swasta Jadi Provider BPJS
Medan, (analisa). Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Sumatera Utara, Parlindungan Purba mengimbau seluruh rumah sakit swasta di daerah ini menjadi provider Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Tenggat waktu yang diberikan untuk berpikir hanya dua tahun ini. Di tahun 2016, sudah harus tegas bergabung atau tidak.
Perokok Masih Banyak Ditemui di Areal Rumah Sakit
MedanBisnis – Medan. Meskipun larangan dan imbauan untuk tidak merokok sudah banyak terpampang di rumah-rumah sakit, tetapi tetap saja masih banyak ditemui sejumlah perokok dengan leluasanya menyulut dan menghisap rokok dari tangannya.
Pantauan MedanBisnis di RSUD dr Pirngadi Medan, keluarga pasien tak sedikit jumlahnya terlihat santai merokok dengan bebasnya. Walaupun sebenarnya, tepat di sekitar tempatnya berada, sudah dengan jelas tertera sebuah tulisan bercetak tebal “Kawasan Tanpa Rokok”.
Seperti pengakuan B Sembiring, salah seorang keluarga pasien yang ada di rumah sakit tersebut. Menurutnya, ia mengaku kukuh untuk merokok dikarenakan tidak mengetahui bahwa telah ada sebuah larangan untuk tidak merokok di lingkungan rumah sakit.
“Saya nggak tau ada larangan. Makanya saya merokok saja. Lagian saya kan merokoknya di tempat terbuka, bukan di dalam ruangan rumah sakit ini,” ungkap pria paruh usia tersebut kepada MedanBisnis, Minggu (15/6).
Tak hanya keluarga pasien, para petugas rumah sakit berplat merah tersebut pun sepertinya tidak mengindahkan imbauan larangan merokok yang tertera. Sesekali, di sela-sela waktu kerjanya, para petugas, baik itu petugas kebersihan, perawat, hingga petugas keamanan tampak ikut menikmati kepulan asap rokok milik mereka.
Padahal apa yang dilakukan itu, tentunya sangat dilarang dan dapat menjadi contoh para pengunjung rumah sakit untuk turut mengikutinya.
Salah seorang petugas keamanan (security) RSUD dr Pirngadi Medan yang meminta identitasnya disembunyikan mengatakan, bahwasanya meskipun larangan dan imbauan kawasan tanpa rokok (KTR) sudah banyak terpampang, tetapi SK dari manajemen rumah sakit untuk dilakukan penindakan belum ada dikeluarkan. “Belum ada SK, makanya dibiarkan sajalah. Nanti kalau sudah ada, mungkin akan kami tegur atau larang,” sebutnya.
Atas hal itu, sambung petugas keamanan tersebut, pihak petugas hanya dapat membiarkan saja para keluarga pasien untuk merokok di lingkungan rumah sakit. “Saya juga belum tahu ada Perda yang mengatur KTR. Baru dengar ini malah,” ucapnya.
Sayang, Kasubag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin saat akan dikonfirmasi tidak menanggapi. Berulang kali wartawan coba menghubungi ponsel miliknya, namun tidak memperoleh jawaban.
Sementara itu, di sejumlah rumah sakit swasta lainnya yang ada di Kota Medan, juga masih banyak para perokok yang notabene keluarga pasien dapat ditemui. Belum tegasnya larangan untuk tidak merokok dianggap sebagai penyebabnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan, Irma sebelumnya mengatakan, bahwa Perda Kota Medan tentang KTR diatur dalam pasal 42 ayat 1 dan 2, berupa larangan untuk merokok seperti di tempat fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, serta tempat umum seperti pasar modern, pasar tradisional, halte, terminal, serta pelabuhan laut.
“Disebutkan dalam Perda itu bahwa sanksi bagi orang yang melanggar ketentuan akan dikenakan perorangan maksimal sebanyak Rp 50.000, sedangkan pengelola tempat maksimal Rp 5 juta dan denda bagi siapa yang membiarkan maksimal sebanyak Rp 10 juta,” pungkasnya. (rozie winata)
Sumber: medanbisnisdaily.com
Akhirnya … Izin Penelitian Sel Punca di Indonesia Turun
Harianjogja.com, JOGJA-Terobosan di dunia medis dengan dikembangkannya stem cells atau sel punca membuka peluang besar untuk menyembuhkan berbagai gangguan kesehatan yang melibatkan kerusakan jaringan tubuh. Pada awal Maret lalu Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau pada aplikasi dan penelitian sel punca pada 11 rumah sakit dari seluruh Indonesia.
Praktisi pengembangan sel punca di DIY, Hasto Wardoyo
Edisi Minggu ini: 17 – 23 Juni 2014
Apa kabar Pengunjung Web? Secara khusus kami muat juga tulisan yang mengupas mengenai Mungkinkah RS bisa Untung Tanpa Fraud dalam Era JKN?. Makalah ini penting untuk diikuti sebab dapat memberikan gambaran bagaimana sebenarnya “untung” di pelayanan RS bisa terjadi atau bisa tidak terjadi. Makalah ini juga menjawab mengenai apa yang harus dilakukan oleh RS terhadap sistem keuangannya agar mengetahui dengan pasti selisih cost dan tarif yang berlaku. Selamat membaca. + Video Inspirasi Menurut CEO Sistem Kesehatan Mayo Clinic, Robert Nesse, MD, kelompok penyedia layanan kesehatan perlu mengambil tanggung jawab dan menginisiasi model-model baru dalam pemberian layanan kesehatan yang merupakan concern terbesar bagi pasien. Video ini menjelaskan bagaimana model-model tersebut membentuk kembali lahan kompetisi. + Majalah RS 02.01.13 by Barbara A. Dellinger AAHID, IIDA, EDAC, CID |
|||
Website ini akan update setiap Selasa pagi. Nantikan Informasi terbaru setiap minggunya. | |||
+ Arsip Pengantar Minggu Lalu |
|||
Mencari RS Rujukan Nasional Era JKN |
|
Health Facilities Management: World Class Interior |
Mungkinkan Rumah Sakit Untung Tanpa Fraud di Era JKN
Mungkinkan Rumah Sakit Untung Tanpa Fraud di Era JKN
(Anastasia Susty Ambarriani)
Sistem Jaminan Kesehatan Nasional
Reportase Rakernas Asosiasi Rumah Sakit Daerah 2014
Reportase Rakernas Asosiasi Rumah Sakit Daerah 2014
HEBOH JKN DI RS DAERAH
Semarang, 11-13 Juni 2014
Semarang – PKMK. Tema yang diangkat dalam Rakernas ARSADA tahun ini sangat relevan dengan isu nasional, sehingga ditunggu oleh banyak pihak. Ini dibuktikan dengan padatnya ruang seminar yang dipenuhi oleh peserta dari berbagai daerah yang mengikuti seminar sejak hari pertama hingga terakhir dengan antusias. Selain materinya yang sedang menjadi trending topic dikalangan tenaga kesehatan, para pembicara merupakan tokoh-tokoh nasional yang berasal dari unsur pemerintah (pusat dan daerah), Pimpinan RS Daerah, Perguruan Tinggi hingga lembaga penegakan hukum (KPK).
Pada pembukaan Rakernas, Dr. Kuntjoro A. Purjanto selaku Ketua Umum ARSADA Pusat dalam sambutannya mengatakan bahwa seorang direktur RS memiliki peran yang berisiko tinggi. Jika tidak ada aturan yang jelas, direktur bisa merangkap sebagai calon tersangka. Menurutnya ada tiga hal kunci yang bisa menyelamatkan direktur RSUD dari jeratan hukum, yaitu: melaksanakan PPK-BLUD, menerapkan Akreditasi versi 2012 dan melaksanakan JKN. Peran ARSADA Pusat dalam hal ini sangat besar, dimana para pengurusnya juga aktif dalam berbagai kegiatan advokasi pada pemerintah. Contohnya, Dr. Heru Ariyadi, MPH yang merupakan Sekjen ARSADA Pusat aktif di PERSI untuk hal-hal yang berkaitan dengan JKN. Dr. Kusmedi yang juga merupakan Direktur RSUD Tarakan Jakarta aktif dalam memberikan advokasi mengenai revisi tarif INA-CBGs. Tantangan dari Gubernur Jawa Tengah untuk menjadikan Jateng sebagai model pelaksanaan JKN disambut baik oleh ARSADA Pusat.
Ke depannya ARSADA Pusat akan mendorong RSUD untuk lebih memanfaatkan teknologi komunikasi. Kemenkes akan memberikan fasilitas VSat utk 550 RSUD, untuk mendekatkan jarak geografis yang sangat jauh. Seminar ini juga disiarkan melalui webinar yang dapat diikuti oleh staf di RSUD melalui website arsada.org. Hal ini dapat dilakukan karena adanya kerjasama dengan PKMK FK UGM. Selain JKN, sebenarnya akan ada perubahan lain dari aspek regulasi. RSUD harus pandai menyikapi perubahan, dengan menggunakan mind set baru, dimana perubahan harus bisa menjawab kebutuhan sampai di level teknis.
Quality, service, mindset menjadi tantangan untuk mengembangkan perumahsakitan di Indonesia, menurut Wakil Gubernur Jawa Tengah, Heru Sudjatmoko, yang memberikan key note speaking. Perubahan paradigm mendasar khususnya perubahan dari fee for service ke prospective payment, dimana semua RS harus “menyesuaikan diri”. Menurut Heru, ada disparitas pelayanan antara perkotaan dan pedesaan. Kinerja pelayanaan kesehatan dinilai belum mampu menjawab sepenuhnya tuntutan masyarakat. Kualitas pelayanan medis dan layanan rujukan belum optimal khususnya yang esensial dan parpurna. Yang tidak kalah krusialnya adalah masalah keterbatasan distribusi tenaga kesehatan.
Pertanyaan pentingnya adalah: apakah mau berubah atau menjadi korban perubahan itu sendiri? Dalam proses perubahan ini, para manajer RS mengalami konflik kepentingan terkait dengan terbatasnya PBI, perubahan prosedur pelayanan dari Askes, Jamsostek dan sebagainya menjadi BPJS. Dilain pihak, imbalan yang diterima para praktisi kesehatan tidak sesuai dengan masa lampau atau tidak mendapat imbalan jasa yang layak. Ini bisa mengganggu pelaksanaan JKN khususnya di RSD ynag merupakan pelaksana terbesar. Perubahan ini harus diikuti oleh segenap hospitalia, manajer RS harus mampu mengendalikan biaya dan tetap menjaga mutu pelayanaan. Ini adalah konsekuensi logis JKN sesuai UU SJSN, UU tentang BPJS dan beberapa regulasi teknis terkait lainnya.
Untuk mengikuti video seminar, silahkan klik link sesuai dengan sesi yang ingin diikuti pada jadwal di bawah ini.
WAKTU | MATERI | PEMBICARA | MODERATOR |
Rabu, 11 Juni 2014 | |||
08.00 – 10.00 | Pendaftaran Peserta | ||
10.00 – 11.00 | Pembukaan
|
||
11.00 – 12.00 | Key Note Speaker : Peran Pemerintah Daerah dalam Penganggaran Kesehatan di era JKN | Gubernur Jawa Tengah : Bpk. Ganjar Pranowo | |
Lagu Bagimu Negeri Pembukaan Pameran |
|||
12.00-13.00 | ISHOMA | ||
Seminar 1 :Heboh JKN : Sampai Kapan ? | |||
13.00 – 13.30 | Pelaksanaan JKN : Problematika dan Skenario Revisi Kebijakan |
Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan |
Moderator : DR dr Slamet Riyadi Yuwono, DTMH, MARS Co Moderator : Ketua ARSADA Wilayah |
13.30 – 14.00 | Pengelolaan Keuangan Daerah terkait dengan Pelaksanaan JKN |
Direktur Jenderal Keuda Kemendagri |
|
14.00 – 14.30 | Kewajaran Jasa Profesi pada Tarif INA CBG’s |
Prof dr I. Oetama Marsis, SpOG(K) (Wakil Ketua PB IDI) |
|
14.30 – 15.00 | Keselamatan Pasien dalam Implementasi JKN |
Dr. Adib A Yahya, MARS |
|
15.00 – 16.00 | Diskusi | ||
16:00 -16:45 | Strategi Transformasi Manajemen RS di era JKN |
dr. Hanna Permana Subanegara, MARS (Penasehat ARSADA) |
Moderator : dr. Nonot Mulyono, MKes |
16.45 – | Istirahat | ||
19.00 – 21.00 | Welcome Party | ||
Kamis, 12 Juni 2014 | |||
Seminar II :Mungkinkah JKN Membuat RS bangkrut ? |
Moderator : Dr Umar Wachid, SpP Co Moderator : Ketua ARSADA Wilayah |
||
09.00 – 09.30 | Penyusunan Tarif INA CBG’s : antara Konsep dan Realita | Prof dr. Syed Mohamed Aljunid, MSc, PhD | |
09.30 – 10.00 | “Hollow” Pelaksanaan JKN | Prof dr Hasbullah Tabrany, MPH, Dr.PH | |
10.00 – 10.30 | Kendali Mutu dan Kendali Biaya dengan Penanganan yang Tepat terhadap Infeksi dan Sepsis | dr. Oloan Tampubolon, SpAn, KIC, MHKes (PERDICI) | |
10.30 – 11.00 | Prioritisasi Program dan Kegiatan Bidang Kesehatan di Provinsi Kaltim pada Era JKN | Dr. H. Awang Faroek Ishak | |
11.00 – 12.00 | Diskusi | ||
12.00 – 13.00 | ISHOMA | ||
13.00 – 14.00 | Mungkinkah Rumah Sakit untung tanpa Fraud | DR. Anastasia Susty Ambarriani.,MSi.,AK.,CA | Moderator : dr. Sutirto Basuki SpKK, MKes |
Seminar III :Transformasi Manajemen RSD di era JKN | |||
14.00 – 14.30 | Manajemen Mutu vs Tarif JKN | dr Andreasta Meliala, MKes, MAS, DplPH |
Moderator : Dr Nur Abadi, MM, MSi Co Moderator : Ketua ARSADA Wilayah |
14.30 – 15.00 | Strategi Akreditasi Rumah Sakit Daerah di era JKN | Dr. dr. Sutoto, MKes | |
15.00 – 15.30 | Keputusan Manajerial RS dihadapkan pada Keputusan Medis dalam JKN di RSUD Tarakan Jakarta | dr Kusmedi Priharto, SpOT, M.Kes | |
15.30 – 16.00 | Keputusan Manajerial RS dihadapkan pada Keputusan Medis dalam JKN di RSUD Embung Fatimah Batam | Dr. drg. Fadilah RD Malarangen | |
16.00 – 17.00 | Diskusi | ||
17.00 – 19.00 | Istirahat | ||
19.00 – 21.00 | RapatKerja ARSADA :
|
Dr. Kuntjoro Adi Purjanto, MKes (Ketua Umum PP ARSADA) Dr. dr. Slamet Riyadi Yuwono, DTMH, MARS |
|
Jumat, 13 Juni 2014 | |||
Seminar IV : Heboh JKN : Mencari Bentuk Hubungan Manajemen – Komite Medik – BPJS | |||
08.00 – 08.30 | Kesenjangan Proses Verifikasi vs Audit Medik |
Prof dr Paul Tahalele SpBTKV (K) |
Moderator : Dr. Hanny Rono Sulistyo, SpOG(K), MM Co Moderator : Ketua ARSADA Wilayah |
08.30 – 09.00 | Dilema Fornas : antara Konsep dan Implementasi JKN |
Prof dr Iwan Dwi Prahasto, M.MedSc, PhD |
|
09.00 – 09.30 | Koordinasi Konstruktif dalam Penyelesaian Masalah Pelayanan JKN |
DirekturUtama BPJS |
|
09.30 – 10.00 | Peran Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dalam Membangun Harmonisasi Sistem Rujukan dalam Mensukseskan JKN |
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat |
|
10.00 – 11.00 | Diskusi | ||
11.00 – 13.30 | Ishoma | ||
Seminar V : Pemahaman Fraud dan Moral Hazards : Sudah Samakah ? | |||
13.30 – 14.00 | Fraud dalam JKN : Kesempatan dan Pencegahannya |
Prof dr Laksono Trisnantoro, MSc, PhD |
Moderator : Dr Heru Ariyadi, MPH Co Moderator : Ketua ARSADA Wilayah |
14.00 – 14.30 | Moral Hazards dalam JKN : Kesempatan dan Pencegahannya |
Prof dr Budi Sampurna, DFM, SpF(K), SH |
|
14.30 – 15.00 | Jenis-jenis Fraud dan Pencegahannya dalam Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Daerah pada era JKN |
Komisi Pemberantasan Korupsi |
|
15.00- 15.30 | Deteksi Dini Fraud di RSD pada era JKN | Badan Pemeriksa Keuangan & Pembangunan | |
15.00 – 16.00 | Diskusi | ||
16.00 – 17.00 | Penutupan | Ketua Umum ARSADA |
Pada Rakernas ini, ARSADA Pusat juga menyelenggarakan pameran berbagai produk industri dan jasa yang mendukung pelayanan di RS. PKMK FK UGM berpartisipasi dalam pameran ini dengan membuka stand konsultasi manajemen RS yang diselenggarakan atas kerjasama dengan ARSADA Pusat. Pada stand ini, selain memberikan masukan-masukan atas masalah yang disampaikan oleh pengunjung, PKMK juga mensosialisasikan berbagai kegiatan seminar dan pelatihan bagi RS yang dilakukan melalui media internet. Kelebihan dari metode ini adalah seminar dan pelatihan dapat diikuti dari mana saja dan kapan saja, sepanjang ada sambungan internet. Oleh karena itu, program ini sangat tepat bagi para pengelola RS yang tidak memiliki waktu atau anggaran cukup untuk mengikuti pelatihan secara face-to-face di Yogyakarta.
Banyak dari seminar yang disiarkan melalui live streaming di berbagai website yang dikelola oleh PKMK (termasuk website arsada.org, manajemenrumahsakit.net dan mutupelayanankesehatan.net) yang dapat diikuti secara gratis tanpa biaya registrasi. Ini merupakan bentuk pengabdian PKMK sebagai bagian dari civitas academica UGM terhadap masyarakat.
Komitmen ini ditunjukkan dengan semakin memperbaiki sistem seminar dan pelatihan jarak jauh dan terus menerus mensosialisasikannya pada masyarakat perumahsakitan agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
Tim reportase:
Berita & Foto : Putu Eka Andayani
Cameraman: Margono
Video Editor & Live Streaming/Webinar Technician: Lilik Haryanto