manajemenrumahsakit.net – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini, Selasa 9 September 2014, meresmikan Pusat Kesehatan Ibu dan Anak (PKIA) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Kiara. SBY mengungkapkan, pusat kesehatan ini merupakan impian RSCM, impian para dokter, dan impian semua orang di Indonesia.
“PKIA Kiara, yang artinya teguh, resmi saya buka,” kata Presiden. SBY mengatakan bahwa PKIA ini bisa menjadi salah representatif dan berkualitas untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, lebih mudah, lebih cepat, dan lebih murah bagi masyarakat.
Pembangunan kesehatan, menurut SBY, merupakan pembangunan dan proses jangka panjang. Untuk itulah, proses perbaikan itu harus terus dilanjutkan.
“Setiap pemimpin pasti akan berbuat yang terbaik bagi rakyatnya dan mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur,” katanya.
SBY menambahkan, ia sudah tahu perkembangan pelayanan kesehatan dari masa ke masa selama 10 tahun kebelakang. Dia juga mengaku telah mempunyai infografik mengenai peningkatan rumah sakit, puskesmas, apotik, dan jumlah tenaga medis di seluruh Indonesia.
Presiden melanjutkan, perkembangan ini tidak lepas dari baiknya pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sangat baik dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Sementara itu, Direktur Utama RSCM, Cheresna Heriawan Soejono, mengungkapkan walaupun gedung RSCM terlihat megah, namun sebagian besar melayani pasien melalui Jaminan Kesehatan Nasional sebesar 93,25 persen.
PKIA ini, menurut Cheresna, terdiri dari 12 lantai dan dibangun sejak 2006 lalu. Tahap



Sebenarnya ada hubungan saling membutuhkan antara RS Pendidikan dengan RS Daerah. RS Pendidikan memerlukan lahan tempat praktek bagi residen, sedangkan RS Daerah membutuhkan tenaga dokter yang sudah dapat diakui kompetensinya, dalam hal ini residen senior adalah dokter yang kompetensinya untuk hal-hal tertentu sudah dapat diakui. Disisi lain, jika hanya mengandalkan jumlah lulusan dokter spesialis setiap tahun, kebutuhan seluruh Indonesia tidak akan bisa dipenuhi.
Bagi RS Dr. Saiful Anwar & FK Unibraw, PPDS yang dikirim adalah yang telah mengikuti ujian nasional sehingga sudah bisa bekerja secara mandiri. Oleh karena itu, akan baik sekali jika ada perlindungan hukum bagi mereka dalam melakukan tindakan medis, karena secara kompetensi sudah cukup. Pengiriman residen ke daerah yang membutuhkan dirasakan mampu membantu mendekatkan pelayanan spesialis ke masyarakat.





