BANTARAN, Limbah medis yang ditemukan di sungai Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran telah diambil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo. Bahaya limbah medis itu, membuat DLH menyerahkan pada RSUD Waluyo Jati Kraksaan untuk ditangani sesuai SOP.
Hal itu disampaikan Kepala DLH Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi. Saat dikonfirmasi kemarin, Joko mengatakan, pihaknya langsung tindak lanjuti adanya laporan temuan limbah medis tersebut. ”Kabid saya sore itu juga, langsung ke lokasi untuk mencari keberadaan limbah medis yang ditemukan. Alhamdulillah, ditemukan dan langsung kami amankan,” katanya pada Jawa Pos Radar Bromo kemarin.












