PRAYA — Pemerintah Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat penambahan kasus baru Covid-19, sehingga ruang isolasi pasien positif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya kembali terisi. “Ada 14 pasien yang saat ini di isolasi di RSUD Praya,” kata Humas Satgas Penanganan Covid-19 RSUD Praya dr Yuda Permana di Praya, Rabu (9/2/2022).
RSUD Jayapura Siapkan 32 Bet Atasi Lonjakan Kasus Covid
JAYAPURA – Tingginya lonjakan kasus Covid-19 dan ditemukanya varian Omicron di Papua, RSUD Jayapura sebagai rumah sakit rujukan pertama di Papua akui telah menyiapkan fasilitas, ruangan bahkan tempat tidur dan ruangan ICU Covid-19.
Direktur RSUD Jayapura, dr. Anton Mote menjelaskan, bahwa RSUD Jayapura sebagai rumah sakit rujukan tertinggi dan merupakan rumah sakit rujukan penanganan Covid-19, mengantisipasi pandemi saat ini pihaknya sudah menyiapkan Tim Penanggulangan Covid-19.
RSUD Bendan Rawat Tiga Pasien Covid
KOTA – RSUD Bendan Kota Pekalongan kembali merawat pasien terkonfirmasi positif Covid-19, Selasa (8/2/2022). Ketiga pasien yang merupakan warga Kota Pekalongan itu ditempatkan di ICU khusus Covid, meskipun kondisi pasien tidak dalam kondisi yang mengharuskan dirawat di ICU.
Demikian disampaikan Direktur RSUD Bendan, dr Junaedi Wibawa, usai rakor Covid-19 di Setda Kota Pekalongan, Selasa (8/2/2022).
“Meskipun kondisi pasien bukan dalam kondisi ICU tapi tetap masukkan di situ. Ini agar layanan kami lebih efisien dan efektif bagi pasien,” kata dr Junaedi.
Webinar “RS Berstandar Internasional: Selangkah Menuju Medical Tourism”
Term of Reference
Annual Scientific Meeting (ASM)
Dalam rangka Dies Natalis FK-KMK UGM ke-76, HUT RSA UGM ke 10,
HUT RSUP Dr. Sardjito ke-40 dan HUT RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro ke-94
Tema: Webinar “RS Berstandar Internasional: Selangkah Menuju Medical Tourism”
LATAR BELAKANG
Bapak Presiden RI telah melakukan groundbreaking pembangunan RS Internasional di Bali beberapa waktu yang lalu. Pembangunan RS Internasional tersebut dilakukan di Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) yang diharapkan bisa menjadi daya dukung pengembangan wisata medis. Hal ini menimbulkan konsekuensi berupa terbukanya RS di wilayah KEK untuk menerima tenaga kesehatan asing. Namun belum ada regulasi teknis lebih lanjut yang mengatur tentang hal ini.
Konsep wisata medis sendiri sebenarnya sudah mengemuka di Indonesia sejak belasan tahun silam. Namun banyak masalah mendasar yang membuat konsep ini sulit untuk diwujudkan, misalnya komunikasi antara tenaga kesehatan dengan pasien/keluarga (termasuk kemampuan berbahasa asing), proses yang tidak efisien, waktu tunggu yang terlalu lama, belum terdigitalisasi, hingga pelayanan yang masih fragmented. Walaupun sudah disiapkan 15 Rumah sakit yang akan diluncurkan sebagai RS untuk wisata medik. Ke 15 RS ini akan menggunakan Brand Indonesia Health Tourism, yang akan diatur oleh suat lembaga yang akan mempromosikan ke berbagai fihak, yaitu Indonesia health Tourism Board.
Namun terkait dengan RS Internasional, tahun 2009 Kementerian Kesehatan Permenkes No. 659/MENKES/PER/VIII/2009 menyebutkan bahwa Rumah Sakit Kelas Dunia adalah RS yang telah memenuhi persyaratan, standar dan kriteria rumah sakit Indonesia kelas dunia serta telah disertifikasi oleh Badan Akreditasi Rumah Sakit bertaraf internasional yang ditunjuk oleh Menteri Kesehatan. Ada berbagai persyaratan lain yang diatur dalam Permenkes ini untuk bisa menjadi RS kelas dunia. Selanjutnya, ada Kepmenkes No. 1195/MENKES/SK/VIII/2010 yang mengatur mengenai akreditasi internasional dan pelarangan penggunaan kata „internasional“ pada nama RS. Meskipun kemudian beberapa RS mendapatkan predikat accredited dari lembaga akreditasi internasional, namun hal tersebut tidak serta merta membuat RS-RS di Indonesia mampu bersaing dengan RS di negara tetangga. Hingga saat ini Indonesia belum mampu sejajar dengan Singapura, Thailand, Jepang, Korea, dan Malaysia sebagai negara favorite tujuan wisata medis di Asia. Disisi lain, Indonesia terkenal sebagai penyumbang wisata medik terbesar di ASEAN, karena ratusan ribu orang Indonesia mencari pengobatan di luar negeri setiap tahunnya. Pada saat pandemi ini, berobat keluar negeri bukan pilihan lagi, oleh karena itu ada saat yang baik untuk menyusun kembali kebijakan dan ekosistem rumah sakit yang dapat mengurangi wisata medik keluarg negeri dan memajukan pelayanan medik Internasional di Indonesia.
TUJUAN
Seminar ini bertujuan untuk membahas mengenai bagaimana konsep RS Internasional, arah kebijakan pemerintah, implementasinya di lapangan, dan bagaimana respon RS dalam menyikapi kebijakan tersebut.
BENTUK KEGIATAN
- Webinar ini akan diselenggarakan dengan metode online mengingat situasi pandemi yang masih berlangsung. Namun demikian, panitia akan memfasilitasi narasumber/para tamu undangan yang berkenan hadir di lokasi pusat kegiatan, yaitu Common Room Gedung Litbang FK KMK UGM, Jalan Medika No. 1, Yogyakarta. Demi keselamatan bersama, panitia menghimbau agar seluruh peserta mengikuti secara daring dari lokasi masing-masing.
Hari, Tanggal : Senin, 14 Maret 2022
Pukul : 13.00 s.d 15.45 WIB
- Diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Magister Manajemen Rumah Sakit (IKA MMR) bekerjasama dengan Magister Manajemen Rumah Sakit (MMR) FK KMK UGM dan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK KMK UGM.
TARGET PESERTA DAN SKP
Target Peserta:
- Alumni FK KMK UGM
- Para pengelola RS
- Dosen dan Peneliti bidang Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
- Mahasiswa peminatan Kebijakan dan Manajemen Kesehatan/Prodi IKM
- Pembuat kebijakan pusat maupun daerah
- Pengelola pembiayaan kesehatan
- Pihak lain yang berminat
SKP:
- IAKMI
- IDI
TEMPAT KEGIATAN
Link Zoom : https://bit.ly/ASMIKAMMR
Live Streaming : IKAMMR
SUSUNAN ACARA WEBINAR
|
WAKTU |
AGENDA/TOPIK | NARASUMBER/PJ |
| 12.30 – 12.57 (30‘) |
Registrasi peserta Tayangan teaser agenda seminar & Pelatihan Tahun 2022 IKA MMR |
Sie Acara |
| 12.57 – 13.00 (3‘) | Safety induction | MC |
| 13.00 – 13.20 (20‘) |
Pembukaan:
|
Dekan FK KMK UGM
Ketua Minat MMR UGM Ketua IKA MMR UGM |
| 13.20 – 15.35 | WEBINAR |
Moderator: Ni Luh Putu Eka Putri Andayani, SKM, MKes. |
| 13.20 – 13.40 (20‘) |
Kebijakan RS Internasional/RS wisata Medik di Indonesia |
Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D. Sp.THT-KL(K) M.A.R.S (Dirjen Yanmed Kemenkes) |
| 13.40 – 14.00 (20‘) |
Kebijakan Kementerian Kesehatan dalam mengantisipasi serbuan TKA kesehatan |
Drg. Arianti Anaya, MKM (Dirjen Tenaga Kesehatan) |
| Pembahasan: | ||
| 14.00 – 14.20 (20‘) |
1. Barometer mutu pelayanan kesehatan dunia |
Prof. dr. Adi Utarini, MSc, PhD (Guru Besar FK KMK UGM) |
| 14.20 – 14.40 (20‘) |
2. Tantangan RS Indonesia untuk bersaing ditingkat Global |
Dr. dr. Andreasta Meliala, MKes, MAS (Pengelola Minat MMR UGM) |
| 14.40 – 15.00 (20‘) |
3. Mempersiapkan RS di Indonesia untuk menjadi RS berkelas dunia |
Dr Untung Sutarjo (Praktisi Manajemen RS) |
| 15.00 – 15.30 (30’) | Diskusi | Moderator |
| 15.30 – 15.35 (5’) | Kesimpulan | Moderator |
| 15.35 – 15.40 (5’) | Closing Remark | Ketua Panitia |
| 15.40 – 15.45 (5’) | Penutup | MC |
INFORMASI & PENDAFTARAN
Bidang Diklat IKA MMR
Sekretariat IKA MMR UGM
Gedung IKM Sayap Utara Lantai 2, Jalan Farmako, Sekip Utara, Yogyakarta
Telp:
Sekretariat : +62 818 263 377/+62 812 1877 7433 (Herianto)
Panitia : +62 812 3457 6582 (Putu Eka Andayani)
Email:
Sekretariat : [email protected]
Panitia : [email protected]
RSUD Adjidarmo Rangkasbitung Tangani 11 Pasien Covid-19
LEBAK — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Banten menangani 11 pasien Covid-19 dan kondisinya saat ini cukup baik. “Kita berharap kondisi pasien Covid-19 kembali sembuh dan bisa berkumpul bersama anggota keluarga,” kata Kepala Bagian Humas RSUD Adjidarmo Rangkasbitung Kabupaten Lebak dr Jauhari Assukri di Lebak, Selasa (8/2/2022).
Kasus pasien Covid-19 kembali melonjak dan pada tiga pekan terakhir ini sekitar 20 orang. Sembilan orang di antaranya sembuh dan sisanya 11 orang masih dalam perawatan.
Sebagai Syarat Rumah Sakit Rujukan se Madura, RSUD dr Moh Zyn Bakal Beralih ke Tipe B
Sampang – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn, Kabupaten Sampang, Madura bakal beralih tipe menjadi B. Hal itu dilakukan sebagai syarat agar pemerintah daerah dapat mendirikan Rumah Sakit rujukan di Madura dengan tipe A.
Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes dan KB) Sampang, Abdulloh Najich mengatakan, untuk memiliki rumah sakit rujukan se Madura harus memenuhi berbagai syarat.
BOR Isolasi COVID RSUD Cengkareng Capai 90%, ICU Sudah Penuh
Jakarta – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng tengah merawat 108 orang pasien COVID-19. Saat ini keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di RS tersebut sudah mencapai 90 persen.
“Kamar rawat COVID kami siapkan 120 tempat tidur, sampai dengan kemarin sore (7/2) terisi 108 pasien,” ujar Humas RSUD Cengkareng, Aris Priadi, kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).
IKA MMR UGM Gaungkan Isu Kebijakan Baru Kelas Standar RS
Reportase
IKA MMR UGM Gaungkan Isu Kebijakan Baru Kelas Standar RS
7 Februari 2022

Yogya – UGM. Dunia perumahsakitan kembali gaduh dengan akan diterbitkannya kebijakan baru yaitu “kelas standar RS” untuk pasien BPJS. Mengapa gaduh? Pasalnya kebijakan ini akan berdampak pada berubahnya seluruh strategi manajemen rumah sakit dan strategi budgeting – nya. Dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 47/2021 tentang penyelenggaraan rumah sakit yang merupakan turunan dari UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, memuat banyak kebijakan yang berkaitan dengan dibukanya peluang seluas – luasnya bagi sektor swasta untuk berinvestasi terhadap bidang kerumahsakitan. Semakin bergeliatnya sektor swasta dan investasinya di dunia perumahsakitan tentunya berdampak positif dalam bidang pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk pemerataan mutu fasilitas pelayanan kesehatan.
Webinar “Kupas Tuntas Kebijakan Kelas Standar RS dan Penerapannya”
Term of Referrence
Webinar “Kupas Tuntas Kebijakan Kelas Standar RS dan Penerapannya”
Telah diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Magister Manajemen Rumah Sakit FK KMK UGM bekerjasama dengan Minat MMR FK KMK UGM dan PKMK FK KMK UGM
Senin, 7 Februari 2022
LATAR BELAKANG
BPJS kesehatan berencana untuk merubah penerapan kelas pelayanan di fasilitas kesehatan yang selama ini terbagi menjadi kelas 1, 2, dan 3 menjadi penerapan kelas standar. Dalam perencanaan akan menuju ke kelas rawat inap standar (KRIS) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Amanah Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Pasal 23 (4) yang mengatakan bahwa jika peserta membutuhkan rawat inap di Rumah Sakit maka diberikan berdasarkan “kelas standar”.
Pelayanan rawat inap kelas standar ini akan dilakukan bertahap mulai 2022 dan selambatnya dilakukan pada 1 Januari 2023. Hal tersebut sebagaimana ketentuan pada PP 47 Tahun 2021 dan Perpres 64 Tahun 2020 Pasal 54 B. KRIS JKN bertujuan untuk memenuhi mutu standarisasi layanan dan prinsip ekuitas sehingga semua peserta berhak untuk mendapatkan layanan, baik medis dan non medis yang sama.
Menjelang penerapan KRIS JKN menyebabkan rumah sakit harus bersiap menyusun rencana-rencana strategis, baik dari sisi manajemen tarif, keuangan, SDM, maupun fasilitas. Perencanaan yang matang dengan mengusung konsep efektivitas dan efisiensi diharapkan dapat terlaksana dengan baik sehingga rumah sakit mampu memberikan layanan terbaik kepada pasien atau peserta JKN.
Berdasarkan hal tersebut, maka perlu dilaksanakan seminar tentang Kupas Tuntas Kebijakan Kelas Standar RS dan Penerapannya, sehingga dapat memberikan informasi dan kesiapan bagi rumah sakit dalam menghadapi perubahan kebijakan dari BPJS terkait penerapan kelas standar.
TUJUAN
Seminar ini bertujuan untuk membahas mengenai bagaimana kebijakan kelas rawat inap standar yang akan mulai diimplementasikan secara bertahap oleh DJSN pada tahun 2022, dari sisi regulasi hingga implementasinya dari sisi pembiayaan Kesehatan, khususnya aspek urun biaya dan tarif tunggal.
METODE KEGIATAN
Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah melalui zoom atau seminar yang dilakukan secara online. Seminar dalam bentuk pemaparan materi dari pembicara sesuai dengan topik kegiatan
SUSUNAN PANITIA
| Ketua (penanggung jawab) | : | Drg. Wiwik Lestari, MPH |
| Bendahara | : | Drg. Rini Sutejo, MKes |
| Sie Acara | : | Dr. Erin Arsianti, Sp.M.(K), M.Sc., M.P.H |
| Sie Publikasi dan Dokumentasi | : | IKA MMR, MMR dan PKMK |
| Sie Perlengkapan | : | PKMK |
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Hari/Tanggal : 7 Februari 2022
Waktu : 09.00 s.d.11.20 WIB
Link zoom : http://ugm.id/mmr070222
Meeting ID: 899 3692 8022
Passcode: IKAMMR
Live Streaming : https://www.youtube.com/watch?v=hnR50xAcRe4&ab_channel=KanalPengetahuanFKKMKUGM
TARGET PESERTA
- Alumni FK KMK UGM
- Para pengelola RS
- Dosen dan Peneliti bidang Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
- Mahasiswa peminatan Kebijakan dan Manajemen Kesehatan/Prodi IKM
- Pembuat kebijakan pusat maupun daerah
- Pengelola pembiayaan kesehatan
- Pihak lain yang berminat
SUSUNAN ACARA
| No | Pukul | Agenda/Topik | Narasumber/PIC |
| 1 | 09.00 – 09.10 | Pembukaan | MC: Dr. Erin Arsianti, Sp.M.(K), M.Sc., M.P.H |
| 2 | 09.10 – 09.05 | Menyanyikan lagu Indonesia Raya | MC: Dr. Erin Arsianti, Sp.M.(K), M.Sc., M.P.H |
| 3 | 09.05 – 09.10 | Menyanyikan hymne Gadjah Mada | MC: Dr. Erin Arsianti, Sp.M.(K), M.Sc., M.P.H |
| Webinar | Moderator: drg. Wiwik Lestari, MPH | ||
| 4 | 09.10 – 09.30 | Sambutan Dekan FK KMK UGMSambutan Ketua Minat MMR UGMPengantar Ketua IKA MMR UGM | Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., SpOG(K), PhDDr. Andreasta Meliala, M.A.S., M.Kes.Dr. Untung suseno Sutarjo, M.Kes. |
| Webinar | Moderator | ||
| 5 | 09.30 – 09.50 |
Peran DJSN terhadap Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) JKN |
Dr. Asih Eka Putri, MPPM |
| 6 | 09.50 – 10.30 |
Penerapan Kelas Standar JKN: Review dan Telaah Regulasi, Mekanisme Iur BIaya, Tarif Tunggal dalam Penerapan Sistem JKN |
Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D, AAK |
| 7 | 10.30 – 11.15 | Diskusi | Moderator: drg. Wiwik Lestari, MPH |
| 8 | 11.15 – 11.20 | Penutupan | MC: Dr. Erin Arsianti, Sp.M.(K), M.Sc., M.P.H |
Edisi Minggu ke 6: Selasa 08 Februari 2022
|
Salam jumpa Bapak/Ibu pemerhati Manajemen Rumah Sakit, Edisi Minggu ini Selasa, 08 Februari 2022 kami sajikan beberapa Artikel / Jurnal / Berita dan Agenda sebagai berikut: Reportase IKA MMR UGM Gaungkan Isu Kebijakan Baru Kelas Standar RS
Yogya – UGM. Dunia perumahsakitan kembali gaduh dengan akan diterbitkannya kebijakan baru yaitu “kelas standar RS” untuk pasien BPJS. Mengapa gaduh? Pasalnya kebijakan ini akan berdampak pada berubahnya seluruh strategi manajemen rumah sakit dan strategi budgeting – nya. Dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 47/2021 tentang penyelenggaraan rumah sakit yang merupakan turunan dari UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja Kesiapan Academic Health System untuk Menghadapi Pandemi Berikutnya
Pandemi COVID-19 menimbulkan banyak tantangan di seluruh dunia, tidak terkecuali di dunia pendidikan. Di dalamnya termasuk juga Academic Health System (AHS) yang memiliki tiga bagian, yaitu pelayanan klinis, melakukan penelitian, dan mendidik mahasiswa. Terdapat banyak peran AHS dalam pandemi COVID-19 ini, antara lain perubahan sistem institusi kesehatan untuk pelayanan klinis, melakukan banyak penelitian, termasuk uji klinis, untuk penemuan vaksin maupun pengobatan COVID-19. Karakterisasi Komplikasi di Rumah Sakit yang Terkait dengan COVID-19 Menggunakan Protokol Karakterisasi Klinis WHO ISARIC UK
COVID-19 adalah penyakit multi sistem dan pasien yang bertahan hidup mungkin mengalami komplikasi di rumah sakit. Komplikasi ini cenderung memiliki konsekuensi jangka pendek dan jangka panjang yang penting bagi pasien, pemanfaatan layanan kesehatan, kesiapsiagaan sistem layanan kesehatan, dan masyarakat di tengah pandemi COVID-19 yang sedang berlangsung. Omicron Datang, Rumah Sakit Ambil Ancang-ancang
Dalam laporan WHO yang dipublikasikan pada 18 Januari lalu, Amerika, sebagian besar Eropa, Australia dan sebagian kecil Asia telah mengalami lonjakan lebih dari 300 ribu kasus per 100 ribu populasi. Hal ini tampaknya berkaitan dengan munculnya varian baru COVID-19, yaitu Omicron (B.1.1.529), yang oleh WHO disebut sebagai Variant of Concern (VOC) SARS-CoV-2 kelima, terkait dengan besarnya jumlah mutasi, perubahan indikatif epidemiologi COVID-19 yang merusak, serta potensi risiko terjadinya infeksi ulang. G20 Italia: Health Issue Note Situasi darurat yang disebabkan oleh pandemi COVID-19 telah mengganggu layanan kesehatan di negara – negara berpenghasilan tinggi dan rendah dengan hantaman yang keras dan tidak dapat diubah. Pemerintah Italia bekerja sama dengan WHO dan Organisasi Internasional lainnya, ilmuwan, lembaga akademis, dan aktor solidaritas multilateral global akan memfokuskan pertemuan G20 pada pelajaran yang dipetik dari pengalaman ini, dan akan menggunakan Pertemuan Menteri Kesehatan G20 pada 2021 serta satu atau lebih banyak peristiwa satelit untuk menganalisis perjalanan pandemi di masa lalu dan untuk mengidentifikasi jalan ke depan. |
|||
| Website ini akan update setiap Selasa pagi. Nantikan Informasi terbaru setiap minggunya. | |||
|
+ Arsip Pengantar Minggu Lalu |
|||
|
|
Hasil Kualitas dan Keamanan dari Penggabungan Rumah Sakit | ||











