PANDEGLANG, BANPOS — Akibat masih memiliki utang ke pihak penyedia obat, ketersedian obat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang, mengalami kekosongan.
Menurut informasi, di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah menganggarkan untuk pembelian obat-obatan sebesar Rp12 Miliar. Anggaran sebesar itu, terinci di APBD Murni TA 2021 sebesar Rp6 miliar, dan di Perubahan APBD TA 2021 sebesar Rp6 miliar.