Bangkinang, InfoPublik – Masyarakat yang mengalami kendala atau memiliki keluhan terkait pelayanan di RSUD Bangkinang kini tidak perlu lagi datang langsung ke bagian pengaduan. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Kampar tersebut resmi meluncurkan layanan pengaduan digital “Lapor Pak Dir” yang dapat diakses melalui QR Code maupun tautan resmi rumah sakit.
Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah pasien, keluarga pasien, maupun masyarakat dalam menyampaikan keluhan, kritik, saran, hingga apresiasi secara langsung kepada manajemen rumah sakit.
Direktur RSUD Bangkinang, Imawan Hardiman, mengatakan masyarakat cukup memindai QR Code atau mengakses tautan layanan untuk menyampaikan laporan secara mudah, cepat, dan aman.
“Melalui pemindaian QR Code atau tautan khusus, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan pelayanan, kritik yang membangun, saran hingga apresiasi kepada petugas secara mudah, cepat, dan aman,” ujar Imawan, Jumat (17/7/2026).
Menurutnya, sistem tersebut dirancang agar setiap laporan dapat diterima manajemen rumah sakit secara lebih cepat sehingga proses tindak lanjut terhadap setiap pengaduan menjadi lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan pengaduan secara objektif dengan informasi yang jelas sehingga memudahkan proses verifikasi dan penyelesaian.
“Dengan begitu, setiap masukan yang diberikan dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada pasien,” katanya.
Sementara itu, Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, mengapresiasi inovasi digital yang dilakukan RSUD Bangkinang sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik di bidang kesehatan.
“Inovasi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi digital pelayanan kesehatan di RSUD Bangkinang. Melalui pengintegrasian sistem pengaduan pasien dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), proses penyampaian, pencatatan, pemantauan hingga tindak lanjut pengaduan dapat dilakukan secara lebih cepat, terukur, transparan, dan akuntabel,” ujar Ahmad Yuzar.
Ia berharap layanan tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit sekaligus membangun budaya kerja yang semakin profesional, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Bupati juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan “Lapor Pak Dir” secara bertanggung jawab sebagai sarana memberikan masukan demi perbaikan pelayanan kesehatan di RSUD Bangkinang.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan ini untuk menyampaikan masukan maupun keluhan secara bertanggung jawab. Setiap masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di RSUD Bangkinang,” tutupnya.
Sumber: infopublik.id







