TANJUNGPINANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Kota Tanjungpinang terus berbenah dalam meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.
Terbaru, rumah sakit milik pemerintah provinsi ini resmi meluncurkan fitur “Layanan Pengaduan Masyarakat” yang dapat diakses secara digital melalui aplikasi 24 KRAT AJA dan situs web https://rat-support.rajaahmadtabib.id.
Fitur inovatif ini dirancang sebagai sarana resmi bagi masyarakat, pasien, dan keluarga untuk menyampaikan keluhan, kritik, maupun saran terhadap pelayanan rumah sakit secara cepat, mudah, dan transparan.
Kepala Bagian Perencanaan RSUD RAT, Syarip Hidayat, menyampaikan bahwa seluruh laporan yang masuk akan diproses secara profesional dan ditindaklanjuti oleh manajemen rumah sakit.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap suara masyarakat didengar dan menjadi bagian dari proses perbaikan layanan. Ini adalah bentuk nyata komitmen terhadap keterbukaan dan akuntabilitas publik,” katanya, Senin 4 Agustus 2025.
Tak hanya sebagai media pengaduan, fitur ini juga menjadi alat evaluasi internal rumah sakit untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan kinerja tenaga kesehatan. Bahkan, ke depan sistem ini akan dilengkapi dengan fitur umpan balik otomatis dan integrasi penilaian kinerja SDM secara digital.
Sementara itu, Direktur RSUD RAT, dr. Bambang Utoyo, M.A.P., mengapresiasi langkah transformasi digital ini sebagai bagian dari visi menjadikan rumah sakit sebagai institusi yang modern dan responsif.
“Layanan pengaduan digital ini adalah komitmen kami untuk terus mendengar dan berbenah. Kami ingin RSUD RAT menjadi rumah sakit yang terbuka, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sebagai ruang kolaborasi menuju pelayanan kesehatan yang lebih aman, nyaman, dan berkualitas.
“Suara Anda, Perubahan Kami bukan sekadar slogan, tapi semangat kami dalam membangun budaya pelayanan publik yang lebih baik dari waktu ke waktu,” tutupnya. (*)
Sumber: ulasan.co