POSBELITUNG.CO, BANGKA – RSUD Abu Hanifah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai menerapkan sistem Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) kelas 3 dan kefarmasian.
Inisiatif penerapan tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy saat sidak ke RSUD Abu Hanifah di Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (23/1/2025).
Tujuan sistem KRIS sebenarnya, kata Shulby, adalah memperbaiki layanan yang saat ini sedang fokus pada kamar di kelas 3 rumah sakit.
“Dengan kenyamanan pasien diharapkan proses penyembuhan lebih cepat,” kata dia, Kamis (23/1/2025).
Saat sidak, pihaknya menemukan beberapa kendala terhadap pemenuhan beberapa kualifikasi fasilitas yang harus disediakan di RSUD dalam sistem KRIS.
Menurutnya, memerlukan langkah lebih lanjut terkait anggaran dari pemerintah kabupaten agar kualifikasi fasilitas yang dibutuhkan RSUD Abu Hanifah bisa dipenuhi guna kenyamanan pasien.
Pada prinsipnya, Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung mendukung secara penuh niat baik dari RSUD Abu Hanifah dan Kabupaten Bangka Tengah agar memperbaiki layanan.
“Tadi kami lihat memang bagaimana sudah ada perubahan dari kondisi sebelumnya pasien berkumpul dari satu ruang dengan jumlah bed yang lebih dari empat sekarang dibatasi,” imbuhnya.
Kemudian, adanya fasilitas alat pendingin seperti air conditioner (AC) dan kondisi toilet yang sudah lebih baik menjadi nilai plus yang ada di RSUD Abu Hanifah.
Sementara fasilitas lainnya masih perlu didorong.
Selain itu, fokus pengawasan kedua Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung di RSUD Abu Hanifah adalah persoalan farmasi yang sudah terpantau tidak ada masalah.
Kefarmasian menjadi fokus karena Ombudsman tidak mau kasus maladministrasi dan pelayanan terkait kadaluarsa obat-obatan terjadi di RSUD Abu Hanifah.
“Jadi ini upaya pencegahan yang bisa kita dorang dan Alhamdulillah tadi sampai sejauh tidak ada persoalan krusial yang kita temukan di RSUD Abu Hanifah,” ucapnya.
Ombudsman RI Bangka Belitung berharap kualifikasi sistem KRIS dapat dipenuhi secara optimal oleh RSUD Abu Hanifah dan Kabupaten Bangka Tengah hingga ke standar yang ideal.
Sumber: belitung.tribunnews.com