Batu Bara, MISTAR.ID
Pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan sering kali merasa jengkel akibat antrian yang panjang saat hendak berobat maupun konsul ke dokter spesialis di rumah sakit.
Guna mencegah terjadinya antrian panjang, RSUD Batu Bara meluncurkan aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Mobile.
Peluncuran aplikasi JKN Mobile diungkapkan Direktur RSUD Batu Bara, Guruh Wahyu Nugraha, pada Rabu (9/10/24).
“Bila berobat ke RSUD Batu Bara gak perlu antri lagi. Khusus bagi peserta jaminan BPJS bisa ambil antrian online dari aplikasi JKN Mobile, bisa ambil antrian sambil rebahan atau sambil santai,” ucap Guruh.
Dipastikan Guruh, dengan menggunakan aplikasi JKN Mobile berobat makin mudah dan cepat.
Bagi pasien atau keluarganya yang masih bingung cara daftarnya, disarankan Guruh langsung menghubungi petugas JKN Mobile, dengan terlebih dahulu mendownload Aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
Kemudian daftar akun dan klik menu pendaftaran pelayanan (antrian). Selanjutnya pasien diminta memilih Fasilitas Kesehatan (Faskes) rujukan tingkat lanjut dan pilih rujukan yang tersedia jika terdapat lebih dari satu rujukan.
Setelah memilih rujukan berobat, tinggal memilih tanggal rencana kunjungan, memilih Dokter dan menyebutkan tujuan daftar pelayanan.
Bila telah selesai, pasien dipersilahkan mengambil nomor antrian dengan cara mengklik ‘Check In’.
Nomor antrian diambil pada hari pelayanan minimal 1 jam sebelum jam layanan dan pasien harus berada dalam radius 1 kilometer dari RSUD Batu Bara.
“Pasien BPJS wajib melakukan rekam sidik jari (fingerprint) ketika berobat ke poliklinik (konsul dokter spesialis) dan ini tidak boleh diwakilkan,” tutup Guruh. (ebson/hm16)
Sumber: mistar.id