MMCKalteng – Palangka Raya – RSUD dr. Doris Sylvanus (RSDDS) Palangka Raya menerima kunjungan Tim Penilai dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bagian dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, yang dilaksanakan di Gedung Diklat Aula 1a dan 1b RSUDDS Palangka Raya, Rabu (11/9/2024).
Adapun tujuan dari visitasi monev ini sebagai bagian dari lanjutan penilaian Komisi Informasi Kalimantan Tengah atas SAQ (Self Assessment Questionnaire) yang sebelumnya telah diisi dan dikirimkan oleh RSDDS.
Mewakili Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Erwindy menyampaikan keterbukaan informasi publik sangat penting bagi Masyarakat, terkhusus informasi di rumah sakit. Dengan adanya kunjungan ini diharapkan dapat memberikan peningkatan pelayanan informasi di RSDDS.
Pada kesempatan tersebut, Plt. Direktur RSDDS Ady Fraditha memberikan pemaparan tentang kepatuhan badan publik, dengan komitmen rumah sakit terhadap keterbukaan informasi publik yang mudah, tepat dan akurat sebagai tolok ukur kemajuan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di RSDDS.
“PPID sebagai wadah untuk memberikan informasi terkait dengan dokumen Rumah Sakit, alur maupun cara permohonan informasi yang dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat,” ungkapnya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut yaitu Tim dari Diskominfo Provinsi Kalimantan Tengah, Tim Penilai Komisi Informasi (KI) , serta seluruh Jajaran Direksi dan Manajemen beserta tim PPID RSDDS.
(humas/foto:mm)/Edt:WP
Sumber: mmc.kalteng.go.id