PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Diketahui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Palangkaraya telah meraih prestasi dengan mendapatkan sertifikat kenaikan kelas dari kelas D menjadi kelas C.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat kenaikan kelas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Palangkaraya sekaligus Izin Operasi Rumah Sakit dengan menggunakan Online Single Submission (OSS), pada saat pelaksanaan Apel Besar dan Halal Bihalal di Halaman Kantor Wali Kota Palangkaraya, Selasa (16/4).
Penjabat (Pj) Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu mengapresiasi capaian RSUD Kota Palangkaraya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan publik bagi masyarakat. Hal ini merupakan langkah yang sangat positif bagi kesejahteraan seluruh warga Kota Palangkaraya.
Hera juga menegaskan. Bahwa dengan naik kelasnya RSUD Kota Palangkaraya, maka tanggung jawabnya juga bertambah, dan kualitas pelayanan publiknya pun harus ditingkatkan.
“Artinya dengan naik kelas, maka tanggung jawab untuk melayani masyarakat juga bertambah ya,” ungkap Hera saat diwawancarai media usai kegiatan di Kantor DPRD Kota Palangkaraya, Rabu (17/4).
Menurutnya, tidak mudah untuk mendorong rumah sakit naik kelas. Ia menyebutkan ada beberapa faktor yang bisa menjadi kendala, seperti dari sisi lokasi yang agak jauh, dan berbagai aspek lainnya yang sempat terkendala.
“Tapi saya terus dorong, dan ternyata rumah sakit daerah kita bisa memenuhi persyaratan yang dibutuhkan,” tambahnya.
Hera berharap RSUD Palangkaraya terus meningkatkan standar pelayanannya dalam memberikan pelayanan yang berkualitas di Kota Palangkaraya. Sehingga rumah sakit sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dapat beroperasi secara optimal pula.(ana)
Sumber: prokalteng.jawapos.com