BLORA — Meski memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pihak swasta mendirikan rumah sakit di Blora, namun Bupati Blora Djoko Nugroho menegaskan akan melarang dokter PNS ikut bekerja di rumah sakit swasta tersebut. Itu dilakukan untuk menjaga kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit umum milik Pemkab Blora.
‘’Silahkan rumah sakit swasta cari dokter sendiri. Jangan mempekerjakan dokter PNS dari Pemkab Blora. Saya akan melarangnya,’’ ujar mantan Komandan Kodim Rembang ini.
Menurutnya di Blora akan dibangun satu lagi rumah sakit oleh pihak swasta. Bupati memberikan ijin rumah sakit yang akan dibangun di jalan Blora-Cepu tersebut.
Sekadar diketahui, selain dua rumah sakit milik Pemkab, di Blora saat ini terdapat pula satu rumah sakit tentara, satu rumah sakit migas dan empat rumah sakit milik swasta atau yayasan. (SMNetwork)
Sumber: panturanews.info
Alhamdulillah akhirnya dibukakan jalan untuk keluar dari dokter PNS