PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rumah Sakit (RS) Awal Bros Pekanbaru meraih Akreditasi Paripurna dari Komisi Akreditas Rumah Sakit (KARS). Pemberian sertifikat akreditasi ini merupakan pengakuan bahwa RS Awal Bros Pekanbaru dinyatakan telah memenuhi standar akreditasi rumah sakit, dengan lulus tingkat paripurna.
Sertifikat Akreditas Paripurna yang diterima RS Awal Bros Pekanbaru bernomor KARS-SERT/39/V/2014 ini dan ditandatangani langsung oleh ketua KARS Dr dr Sutoto MKes di Jakarta 22 Mei 2014 kemarin, dan diterima oleh Direktur RS Awal Bros Pekanbaru Dr H Roswin Rosnim Djaafar.
Kepada Riau Pos, Senin (2/6) dijelaskan Roswin bahwa, akreditasi ini merupakan bentuk pengakuan yang diberikan pemerintah kepada RS Awal Bros Pekanbaru yang telah memenuhi standar yang ditentukan.