LENSAINDONESIA.COM: Seluruh Fraksi DPRD Jawa Barat mendukung usulan Gubernur Ahmad Heryawan untuk melakukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) No 23 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja RSUD Al-Ihsan.
Perubahan Perda tersebut berkaitan dengan diberlakukannya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak 1 Januari 2014 lalu.
Rumah Sakit Umum Daerah Al-Ihsan yang terletak di Soreang-Kabupaten Bandung adalah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.