YOGYAKARTA – Kantor Cabang Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Jogja telah menjalin kerja sama dengan 16 rumah sakit di Kota Jogja untuk melayani pasien yang menggunakan kartu BPJS Kesehatan.
Namun, jumlah itu masih bisa bertambah, karena pihak BPJS membuka kesempatan kepada tiap rumah sakit untuk menjalin kerja sama menyukseskan program pemerintah pusat itu.
Kepala Pemasaran BPJS Kesehatan Cabang Utama Jogja Ratih Subekti menjelaskan, sesuai dengan aturan yang diberlakukan, maka setiap fasilitas kesehatan milik pemerintah yang memenuhi persyaratan wajib bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Sedangkan untuk fasilitas kesehatan swasta yang memenuhi persyaratan dapat menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.