RUMAH Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat pengakuan akreditas oleh tim akreditasi Tingkat Madya, Selasa (4/7/2017).
Akreditasi yang diberikan kepada Rumah Sakit Andi Makkasau tersebut setelah melewati proses panjang dari tim surveyor tim akreditasi rumah sakit atas manajemen dan pelayanan yang diberikan Rumah Sakit.
Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit Andi Makkasau Dr. Reny Angraeni menjelaskan Rumah Sakit diberikan Akreditasi tingkat Madya dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) setelah melalui tahapan.
“Ini pertamakalinya diraih dengan pola sistem baru yang ditetapkan oleh tim akreditasi,”kata dia.
Angraeni menambahkan akreditasi dapat ditingkatkan untuk mencapai level yang lebih tinggi.
“Kita diberikan waktu untuk remedial tiga sampai enam bulan naik tingkat bintang empat atau lima setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” jelasnya.
Menyikapi hal itu, Walikota Parepare, HM. Taufan Pawe menyampaikan apresiasi kepada pihak menagemen Rumah Sakit tersebut.
Taufan berharap manajemen rumah sakit itu menindaklanjuti petunjuk yang disarankan untuk ketingkat utama dengan memperbaiki beberapa item yang ditetapkan.
“Kami minta segera lakukan pembenahan dan remedial untuk menaikkan akreditasi rumah sakit. Kami apresiasi,”terang Taufan.
Akreditasi Rumah Sakit, kata dia, merupakan pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri atas Standar pelayanan.
“Artinya sistem pelayanan yang diterapkan selama ini di RS sangat baik, tapi harus ditingkatkan lagi,”harap ketua DPD II Partai Gollkar Parepare, ini. (sps/rsudpare/pojoksulsel)
Sumber: pojoksatu.id