BANDUNG – Program Layad Rawat Pemerintah Kota Bandung melayani dan merawat di rumah pasien sehingga menekan biaya operasional.
Namun bagaimana jika kondisi pasien gawat darurat dan membutuhkan bantuan peralatan dan penanganan di Rumah Sakit?
“Kami akan pindahkan pasien ke Rumah Sakit. Kami memprioritas kondisi pasien. Tidak semua kondisi bisa dirawat di rumah (memerlukan penanganan dan observatif),” ujar Uray Aldo Juviar, Staff Dokter Dinas UPT Pelayanan Kesehatan Mobilitas (UPT Yankesmob) Minggu (30/7/2017).
Ia menjelaskan Call Center Bandung Emergency Service (119) sudah terintegrasi dengan rumah sakit di Kota Bandung.
“Kami bisa mencarikan ruang (di rumah sakit) untuk pasien. Lalu kami antarkan ke rumah sakit,” ujar Uray.
1590 petugas kesehatan Layad Rawat sudah disebar ke 30 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas yang tersebar di Kota Bandung.
Di antaranya 87 dokter, 180 perawat, 180 bidan dan beberapa tenaga gizi juga petugas kesehatan.
Teknisnya, ketika masyarakat menelepon 119, Bandung Emergency Service akan menghubungi UPT Puskesmas terdekat agar petugas kesehatan datang ke rumah pasien.
Sumber: tribunnews.com