RSUD Dr Eko Maulana Ali adalah rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka yang beralamat di Jl. Jintan dusun Simpang Cangkum, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu yang mendapat izin operasional pada 10 Desember 2014 dan diresmikan oleh Bupati Bangka pada 20 Desember 2014 sebagai rumah sakit Tipe D Pratama.
Sekitar 2 tahun keberadaan rumah sakit, Senin (12/6) dilakukan survei simulasi akreditasi rumah sakit oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit yang dibuka Bupati Bangka Tarmizi Saat. RSUD. DR. Eko Maulana Ali saat ini dengan jumlah pegawai 86 orang, meliputi 13 orang PNS dan 72 orang tenaga honor terdiri dari tenaga medis meliputi dokter spesialis berjumlah 2 orang, dokter umum 4 orang dan dokter gigi 1 orang.
Sedangkan untuk paramedis terdiri dari perawat 29 orang dan bidan 9 orang, untuk tenaga analisis berjumlah 3 orang, tenaga farmasi 4 orang dan tenaga kesehatan lainnya 34 orang. Selain itu jenis pelayanan di rumah sakit tersebut meliputi poli umum, poli gigi dan poli kebidanan, IGD, rawat inap, obsgin, laboratorium, farmasi dan instalasi gizi.
Tarmizi mengatakan, untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan di rumah sakit yang sesuai standar, karenanya RSUD Dr Eko Maulana Ali mengajukan permohonan akreditasi mengacu pada Permenkes Nomor 12 Tahun 2012 tentang akreditasi rumah sakit Bab II pasal 3 ayat 3 dan 7 bahwa rumah sakit wajib mengikuti akreditasi nasional dan setiap rumah sakit baru yang telah memperoleh izin operasional dan beroperasi sekurang-kurangnya 2 tahun wajib mengajukan permohonan akreditasi.
“Saya menyambut baik rencana permohonan akreditasi RSUD Dr Eko Maulana Ali dan saya ucapkan selamat datang kepada tim surveior dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit yang merupakan penilaian untuk mengukur tingkat kesesuaian terhadap standar akreditasi dan berharap ada upaya perbaikan yang dilakukan oleh pihak RSUD Dr Eko Maulana Ali dalam rangka perbaikan mutu, kinerja dan penerapan manajemen secara berkesinambungan sehingga terwujudnya pelayanan yang berkualitas,” papar Tarmizi.
Diharapkannya RSUD Dr Eko Maulana Ali dapat bersungguh-sungguh meningkatkan pelayanan dan menerapkan prinsip-prinsip keselamatan pasien, bersikap profesional menjaga mutu pelayanan terstandar sehingga dapat mencapai status terakreditasi melalui tahapan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara tim surveyor dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit diantaranya Dr dr. Tubagus De Abeng dari Sulawesi Utara, Rosmiati S.Kep S.pd dari Jakarta. Sedangkan akreditasi RSUD Dr Eko Maulana Ali berlangsung dua hari, 12-13 Juni 2017. Pembukaan dimulainya survei simulasi akreditasi RSUD DR. Eko Maulana Ali dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka dr. Then Suyanti, Kabag Humas dan Protokol Setda Bangka Boy Yandra dan pimpinan serta jajaran RSUD DR Eko Maulana Ali.
Sementara itu, setelah memuka survei simulasi akreditasi RSUD Dr Eko Maulana Ali, Bupati Bangka Tarmizi Saat melanjutkan peninjauan di SD N 10 Belinyu, Markas Koramil Belinyu, pasar Belinyu dan pelabuhan Tanjung Gudang Belinyu.[ana]
Sumber: rmolbabel.com