BANDA ACEH – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Rita Masyita Ridwan mengatakan mulai 19 Juni sampai 2 Juli 2017 peserta BPJS Kesehatan yang mudik lebaran bisa berobat ke rumah sakit di luar wilayah pendaftaran tanpa harus membawa rujukan.
“Jika peserta saat mudik lebaran ingin berobat baik dalam kondisi darurat maupun non darurat, bisa langsung ke rumah sakit manapun yang ditunjuk oleh BPJS Kesehatan tanpa harus membawa surat rujukan dan tidak harus melapor ke BPJS setempat,” katanya, Kamis (15/6).
Rita juga menyebutkan untuk di Banda Aceh ada dua rumah sakit yang ditunjuk dan dipercaya untuk memberikan pelayanan prima saat mudik lebaran yakni Rumah Sakit Harapan Bunda dan Rumah Sakit Kesdam.
“Seluruhnya untuk Aceh ada 33 rumah sakit yang ditunjuk untuk memberikan pelayanan khusus kepada peserta BPJS selama mudik lebaran,” ujarnya.
Pelayanan kesehatan tersebut, kata Rita hanya berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan yang sedang mudik dan status kepersertaannya aktif.
“Peserta yang tidak mudik tetap berlaku sistem rujukan seperti biasa, jika fasilitas kesehatan pertamanya tutup saat lebaran bisa langsung melalui jalur IGD dirumah sakit setempat,” katanya.
Dengan sistem berobat tanpa rujukan ini, maka setiap rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS tidak dibenarkan menolak pasien dan meminta biaya berobat dari peserta.
“Pasien JKN-KIS saat deman, flu, batuk ataupun terserang penyakit lainnya tidak perlu ragu lagi berobat ke Rumah Sakit yang telah ditunjuk, tanpa dikenakan biaya. Dan diharapkan peserta yang sedang mudik selalu membawa kartu peserta BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Sumber: ajnn.net