Sidoarjo – Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang salah satu keluarganya meninggal dunia di rumah sakit umum untuk mendapatkan surat kematian dari Dispenduk Capil Kabupaten Sidoarjo, karena pihak rumah sakit sudah bekerja sama untuk memberikan kemudahan pengurusan surat kematian. Kemudahan ini dalam program e-Tamat.
RSUD Kabupaten Sidoarjo, siang tadi telah membuka inovasi baru untuk pelayanan masyarakat dalam hal pelayanan terhadap pasien yang meninggal dunia. Secara langsung surat kematian akan diterbitkan oleh pihak catatan sipil atas persetujuan dari rumah sakit.
Terbukti dengan salah satu keluarga pasien yang beberapa hari yang lalu meninggal dunia.salah satu keluarganya langsung mendapatkan surat kematian dan diberikan langsung oleh Direktur Rumah Sakit Umum Sidoarjo, Dr. Atok Irawan.
Sriyuniati, salah satu ahli waris atas meninggalnya orang tua kandungnya di Rumah Sakit Umum Sidoarjo mengatakan, dirinya merasa terbantu, saat ayahnya meninggal dunia, RSUD Sidoarjo sedang melaunching inovasi baru e-Tamat. Pihak rumah sakit langsung memberikan surat kematian, perubahan kartu keluarga dan KTP.
Dr. Atok Irawan, Direktur Rumah Sakit Umum Sidoarjo mengatakan, inovasi baru e-Tamat yang ada di rumah sakit ini bekerja sama dengan pihak Dispenduk Capil. Program ini bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat yang keluarganya meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Sidoarjo, pengurusan hak waris dan kepastian hukum bagi masyarakat Sidoarjo yang meninggal dunia.
Setiap hari di Rumah Sakit Umum Sidoarjo terdapat 5- 8 pasien meninggal dunia, baik dari kiriman dari luar maupun pasien rumah sakit sendiri. Dengan perkiraan jumlah itu, pihak rumah sakit akan mengajukan surat kematian ke Dispenduk Capil Kabupaten Sidoarjo secara gratis dan hanya dua hari saja.(end)
sumber: pojokpitu.com