BANDUNG – Lima rumah sakit umum daerah (RSUD) Jawa Barat pada tahun ini akan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), perpanjangan dari Dinas Kesehatan Jabar. Kelima RSUD tersebut yaitu RSUD Al Ihsan Kabupaten Bandung, Rumah Sakit Jiwa Cisarua Kabupaten Bandung Barat, RSUD Pameungpeuk Garut, RSUD Jampang Kulon Kabupaten Sukabumi, dan RS Paru Sidawangi Cirebon. Dengan menjadi BLUD, diharapkan pelayanan rumah sakit kepada masyarakat menjadi lebih baik.
Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa mengatakan, kelima rumah sakit itu akan efektif menjalankan BLUD mulai Maret 2017 tahun ini. Sementara pada Februari 2017 ini pemprov bersama kelima rumah sakit umum itu melakukan persiapan dan pembenahan sembari menunggu revisi keputusan gubernur terkait kuasa pengguna anggaran BLUD. Khusus untuk 4 rumah sakit, terkecuali Al Ihsan, keempat rumah sakit tersebut harus menyelesaikan pola tarif, paling lambat Februari 2017 ini.
“BLUD berlangsungnya untuk peningkatan pelayanan pasien, maka perlu ditetapkan revisi gubernur di 5 KPA BLUD untuk menjalankan kinerjanya secara otonom sebagai balai dari Dinkes,” kata Iwa di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis 2 Februari 2017.
Selama proses revisi keputusan gubernur, kata Iwa, kelima rumah sakit tersebut harus konsultasi teknis dengan dinas kesehatan Jabar dan asosiasi rumah sakit daerah. Hasilnya nanti disampaikan ke BKPAD, biro hukum untuk penguatan revisi Kepgub KPA RSU.
“Sambil menunggu revisi keputusan gubernur harus tetap layani masyarakat sambil perlu ada pembinaan SDM rumah sakit, baik itu ASN maupun non-ASN,” ujar Iwa.***
Sumber: pikiran-rakyat.com