SINGAPARNA – Rumah Sakit Singaparna Medika Citrautama (RS SMC) berencana menaikkan tarif pelayanan kesehatan berkaitan dengan naiknya status rumah sakit tipe D ke tipe C sejak 2014 lalu. Kemarin (6/9), rencana tersebut diusulkan ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Pelaksana harian (Plh) Direktur RS SMC dr Heru Suharto menerangkan saat ini tarif layanan RS SMC masih berstandar tipe D. Sehingga cukup memberatkan pihak rumah sakit. Karena pelayanan dan fasilitas tipe C yang diberikan lebih lengkap. Seperti sudah ada tenaga spesialis. “Menurut kami sangat berat untuk pelayanan tipe C, tarif masih tipe D,” tuturnya usai bertemu dengan Komisi IV kemarin.
Kenaikan tarif pelayanan kesehatan itu, kata dia, masih dalam kajian. Sehingga belum bisa menyampaikan berapa persen kenaikan harganya. “Kisaran angkanya sudah ada. Tapi masih perlu kita kaji lebih dalam lagi,” ujar Heru.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Usman Kusmana mengatakan pihaknya akan membahas usulan kenaikan tarif RS SMC itu. “Menurut saya untuk tarifnya diatur saja oleh peraturan bupati supaya lebih fleksibel,” katanya.
(ujg)
Sumber: radartasikmalaya.com