Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sudah berjalan selama hampir dua bulan. Namun jalannya program tersebut bukannya tanpa hambatan. Klaim dari rumah sakit belum semuanya dibayar oleh BPJS. Apakah hal ini berpotensi membuat RS merugi?
Direktur utama BPJS Kesehatan dr Fahmi Idris mengatakan bahwa tidak ada pembayaran klaim kepada rumah sakit yang terlambat. Ia menjelaskan keluhan rumah sakit datang dari kesalahpahaman antara pembayaran BPJS dengan Jaminan Kesehatan Tahun (Jamkesnas) tahun lalu.