Jakarta – Wakil Menteri Keuangan RI Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa berdasarkan perhitungan sementara Kementerian Keuangan, alokasi anggaran kesehatan pada 2014 mendekati angka 3,7 persen dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
“Menurut perhitungan sementara kami terhadap seluruh anggaran, belanja pemerintah untuk sektor kesehatan mendekati 3,7 persen dari APBN. Memang itu belum memenuhi target lima persen seperti yang diamanatkan undang-undang,” kata Mahendra di Jakarta, Rabu (10/7).
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam rapat kerja (raker) dengan Menteri Kesehatan, Bappenas, dan Komisi IX DPR RI untuk membahas kesiapan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional.
Wamenkeu, sebagaimana dilaporkan Antara, menjelaskan, dalam perhitungan sementara Kemenkeu itu, yang dimaksud dengan anggaran kesehatan sebenarnya tidak hanya mencakup alokasi anggaran reguler (biasa) yang ada pada Kementerian Kesehatan.
“Akan tetapi, pada tahun 2014 tentunya dimasukkan elemen anggaran untuk premi Jaminan Kesehatan Nasional bagi PBI (penerima bantuan iuran) yang mencapai Rp 19,9 triliun,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa belanja pemerintah untuk sektor kesehatan juga termasuk anggaran kesehatan berupa iuran tertanggung bagi TNI dan Polri serta anggaran untuk layanan kesehatan lainnya.
Namun, Wamenkeu mengaku bahwa alokasi anggaran untuk sektor kesehatan sebesar lima persen dari APBN, seperti yang diamanatkan Undang-Undang No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, memang masih sulit untuk dipenuhi.
Hal itu, menurut dia, karena secara keseluruhan APBN harus digunakan untuk semua sektor secara adil dan proposional.
“Jadi, kalau ada persentase untuk sektor tertentu yang dibuat `fixed` (tetap), itu tentu akan sulit, kan tidak mungkin APBN itu 105 persen,” kata Mahendra.
Oleh karena itu, lanjut dia, bila ada sektor yang membutuhkan anggaran lebih, anggaran di sektor lainnya akan dikurangi agar persentase alokasi anggaran APBN untuk semua sektor tetap 100 persen.
“Misalnya, setiap ada peningkatan APBN, pasti diikuti peningkatan alokasi anggaran pendidikan. Maka, persentase di sektor lain akan mengalami penyesuaian,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Wamenkeu juga mengatakan bahwa Kementerian Keuangan tetap berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan anggaran kesehatan, salah satunya dengan mengalihkan subsidi BBM ke premi Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas) untuk penerima bantuan iuran (PBI).
“Ini juga yang kami pegang bedasarkan raker 13 maret, ada pengurangan subsidi BBM untuk dialihkan ke anggaran premi PBI. Maka, iuran untuk PBI yang semula Rp 15.500 meningkat menjadi Rp 19.225 per bulan,” katanya.
Sementara itu, untuk modal awal persiapan operasional BPJS, sebagian modal berasal dari ekuitas PT ASKES dan PT Jamsostek yang akan dialihkan menjadi BPJS.
“Data terakhir kami, ekuitas PT ASKES sebesar Rp 8,8 triliun dan ekuitas PT Jamsostek sebesar Rp 6,5 triliun. Jumlah ini diperkirakan cukup untuk dipergunakan dalam tahap awal pelaksanaan operasional BPJS,” kata Mahendra.
Sumber: gatra.com

Problems in the Welsh NHS are being “vigorously” tackled to help avoid a repeat of the Stafford Hospital scandal in which patients died needlessly, says the health minister.
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan aturan baru perizinan pendirian rumah sakit di wilayah Ibukota. Nantinya, rumah sakit swasta yang akan dibangun harus mempunyai 40 persen kamar inap Kelas III.
Rumah Sakit Umum Karel Sasuitubun Langgur di Kabupaten Maluku Tenggara, belakangan ini sering mengalami kekurangan persediaan obat-obatan. Dampaknya, banyak pasien yang kekurangan obat saat berobat di rumah sakit tersebut.
JAKARTA — Pihak rumah sakit menyambut baik rencana kenaikan tarif Indonesia Case Based Groups (INA-CBG’s) untuk biaya perawatan dan pengobatan untuk sejumlah tipe rumah sakit (RS). Namun demikian, mereka meminta agar tarif tersebut terus dievaluasi secara berkala.
Berdasarkan prediksi yang cukup memprihatinkan serta tingginya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri, pemerintah pun saat ini tak tinggal diam dan tengah gencar menggaungkan program Medical Tourism yang merangsang Rumah Sakit di Indonesia untuk berbenah dan meningkatkan pelayanan dan fasilitas kesehatan setara dengan Rumah Sakit yang ada di luar negeri.
Selain memiliki ruang IGD yang sangat efektif dalam mempertahankan Golden Time pasien penyakit Jantung, Rumah Sakit Jantung Jakarta juga dilengkapi dengan fasilitas kedokteran berbasis teknologi tinggi atau dikenal dengan istilah ‘When Technology Meet Hospitalitty’ di mana Rumah Sakit Jantung Jakarta akan memberikan pelayanan dengan hati tulus dan ramah ditunjang dengan teknologi kesehatan yang canggih dan aman bagi pasien. Rumah Sakit Jantung Jakarta saat ini memiliki 2 (dua) kamar operasi, 2 (dua) ruangan Cathlab dan 1 (satu) Hybrid Cathlab Bi Plane. Fasilitas kedokteran Hybrid Cathlab Bi Plane merupakan fasilitas berteknologi tinggi satu-satunya di Indonesia yang dimiliki hanya di Rumah Sakit Jantung Jakarta.
JAKARTA – Keluhan beberapa rumah sakit peserta Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang menilai tarif sistem Indonesia Case Based Groups (INA CBG`s) tergolong masih rendah direspons Pemprov DKI Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI berencana menaikkan tarif INA CBG`s untuk rumah sakit tipe C dan tipe D.
Jakarta – Dalam waktu dekat, Jakarta akan memiliki dua rumah sakit (RS) serta dua klinik kesehatan. Kebutuhan sarana dan prasana kesehatan di DKI, dinilai sangat besar dan mendesak seiring berjalannya program Kartu Jakarta Sehat (KJS). Salah satu rumah sakit ini akan dibangun Pemprov DKI Jakarta di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sedangkan RS yang lainnya akan dibangun di Jalan Ir. H. Juanda, Jakarta Pusat oleh pihak swasta.
Jakarta – Peralatan canggih dan dokter yang mumpuni, merupakan harga mati bagi sebuah rumah sakit berkualitas dalam melakukan pelayanan kesehatan terhadap semua orang yang sakit. Begitupula dengan pelayanan yang penuh kasih.





