MANAGEMEN Rumah Sakit Umum Bunda Lhokseumawe dilaporkan memecat sekitar 30 karyawan pada hari ini. Pemberhentian tersebut kabarnya karena pihak rumah sakit tidak sanggup membayar gaji.
“Kami dipecat dengan diberi surat dan diberi uang 400 ribu sebagai gaji kami. Alasan pihak managemen seperti tertulis dalam surat tersebut karena tidak sanggup membayar gaji,” ujar salah seorang karyawan Rumah Sakit Bunda kepada ATJEHPOSTcom, Senin, 2 September 2013.
Menurut dia, pemecatan tersebut dilakukan pihak rumah sakit tanpa pemberitahuan sebelumnya. Kata dia, pihak rumah sakit swasta ini juga tidak memenuhi janjinya untuk membayar insentif para karyawan.
Beberapa bulan lalu, kata dia, pihak rumah sakit berjanji untuk menaikkan gaji karyawan saat proses pencairan dana Jamkesmas pada Agusutus 2013 ini. “Namun tidak direalisasikan, malah kami di pecat,” kata karyawan tersebut yang minta namanya tidak ditulis.
Para karyawan tersebut sudah bekerja selama tujuh hingga 10 bulan. Selama bekerja mereka hanya mendapat upah Rp200 ribu hingga Rp400 ribu rupiah per bulan. “Meski diberhentikan, kami berharap upah kami yang pernah dijanjikan untuk dibayar,” kata dia.
Sumber: atjehpost.com