Hasil monev SH dari aspek manajemen disajikan oleh Robertus A. Koit, ST, MKes yang membahas mengenai administrasi umum, administrasi keuangan, fasilitas untuk tim mitra, capacity building, pengembangan sistem PONEK, kinerja sistem PONEK, optimalisasi pelayanan, quality improvement, kondisi infrastruktur, AMP di RSUD, AMP di tingkat kabupaten, dan rekomendasi kepada Pemda.
Dilihat dari berbagai poin tersebut semua RSUD sudah melaksanakan rekomendasi dari mitra berkenaan tentang penataan ruang, SDM, fasilitas, obat, peralatan, dan budaya kerja, walaupun belum sempurna. Untuk administrasi umum, fasilitas untuk tim mitra dan keuangan di RSUD tidak ada masalah walaupun masih ada pembayaran yang tidak tepat waktu. Capacity building sudah berjalan dengan baik di semua RSUD dan sudah melibatkan staf puskesmas PONEK maupun Non PONEK dalam bentuk magang di RSUD. Pengembangan sistem PONEK sudah berjalan baik walaupun ada beberapa RSUD yang masih mengalami kendalam dalam penerapan SOP dan formularium obat.
Kinerja sistem PONEK sudah berjalan cukup baik walaupun pada periode ini ada beberapa RSUD yang sempat mengalami kekosongan pelayanan. Upaya promosi dan sosialisasi terus dilakukan oleh semua RSUD kepada pihak terkait untuk keberlangsungan program ini. Kegiatan QI belum maksimal dalam pelaksanaannya dan pemanfaat VSAT di semua RSUD sudah tidak berjalan lagi dan sementara dibackup dengan koneksi Speedy. Sebagian besar RSUD sudah melakukan AMP internal secara rutin namun hanya 1 RSUD yang belum melakukan AMP. Untuk AMP kabupaten masih mengandalkan dana dari AIPMNH.
Beberapa saran yang dapai dilakukan antara lain menjadwalkan evaluasi QI, SOP, formularium obat, dan lainnya, menjamin rekomendasi AMP dengan kerja sama lintas sektor, dan membantu advokasi exit strategy ke provinsi dan pusat.
Hasil dari aspek klinis neonatal dipaparkan oleh dr. Irene Davidz, Sp. A yang membahas mengenai kinerja manajemen dan kinerja klinis. Secara umum kinerja manajemen dilihat dari sisi standar input menunjukkan peralatan sudah cukup lengkap, namun sebagian RSUD belum memiliki area cuci inkubator dan area laktasi. Selain itu perlu memperhatikan pencegahan infeksi dan perlu kedisiplinan perilaku petugas untuk pelaksanaan hal tersebut. Dari sisi standar pengelolaan menunjukkan sudah adanya SOP dan rekam medis yang sudah rapi. Namun masih perlu memberikan pelatihan dan magang bagi staf, perlu adanya penyelia langsung, dan melakukan analisa beban kerja. Pengaturan sistem kerja masih perlu diperbaiki, analisa kualitas pelayanan belum dilakukan, dan manajemen pemeliharaan belum berjalan dengan baik.
Penilaian secara paralel dan restrospektif menunjukkan masih ada rekam medik yang belum lengkap walaupun sudah rapi. Rekam medik yang lengkap hanya diisi oleh PPDS. Pemeliharaan alat laboratorium masih kurang dan monitoring masih perlu ditingkatkan. Untuk kematian neonatus jumlah absolut tertinggi RSUD Ruteng sebesar 73 dan terendah Lewoleba 18 yang disebabkan karena asfiksia, sepsis, dan BBLR. Beberapa saran yang dapat dipertimbangkan antara lain dengan memberdayakan dokter umum sebagai asisten dan bukan sebagai ban serep dengan diberi reward yang semestinya untuk mengurangi beban kerja dokter spesialis, SOP untuk disiplin mengisi catatan medik dan inform consent, dan manajemen perawatan alat.
dr. Danu Marioto Teguh SpOG-K memaparkan hasil aspek klinis maternal yang memonitor kajian terhadap manajemen dan output pelaksanaan, permasalahan yang dihadapi, evaluasi kinerja dan kinerja selanjutnya. Pada monev X ini menunjukkan adanya penurunan hasil dibandingkan monev sebelumnya. Secara detail beberapa RSUD yang meningkat hasilnya yaitu RSUD Ende dan RSUD Waikabubak, sedangkan RSUD yang mengalami penurunan hasil adalah RSUD Ruteng, RSUD Kefamenanu, RSUD Soe, RSUD Lewoleba, RSUD Larantuka, dan RSUD Bajawa. Sedangkan yang menunjukkan hasil tetap adalah RSUD Waingapu.
Saran yang dapat dilakukan antara lain perbaikan infrastuktur, pembuatan kebijakan yang mendukung pelayanan, persediaan logistik yang memadai, ketersediaan SDM sesuai keahlian, melakukan monitoring dan evaluasi secara berkesinambungan. Kesemuanya itu dengan dukungan dana dari APBN, APBD, dan AIPMNH.
Hasil monev aspek kualitatif yang disampaikan oleh Dr. Atik Triratnawati, MA menemukan berbagai temuan. Namun secara umum terdapat peningkatan di segala bidang termasuk kemampuan SDM. Beberapa temuan yang sifatnya memberi pengaruh positif maupun yang penuh hambatan diantaranya kebersihan rumah sakit jika dilakukan oleh petugas outsourching hasilnya lebih bersih, petugas kesehatan sekarang sudah lebih ramah, dan rujukan AMP dari kabupaten tetangga meningkat seperti di Kabupaten Bajawa. Sedangkan beberapa temuan yang dianggap sebagai hal yang kurang positif seperti adanya pinjam meminjam infus dan obat antar pasien di RSUD Lembata karena prosedur pembelian obat melalui e katalog, dimana prosedur pembelian melalui e katalog memerlukan kunjungan lapangan dari distributor obat, sehingga rumah sakit yang memesan obat dalam jumlah sedikit mesti menunggu antrian kunjungan lapangan yang tentunya membutuhkan dana kunjungan yang tidak sedikit, adanya kejenuhan SDM di RSUD Ende sehingga perlu mengundang motivator dari luar untuk melakukan pelatihan, di RSUD Kefamenanu selama 4 bulan dokter Mitra A tidak mengirim residen karena RSAB Harapan Kita sebagai mitra A sudah tidak menjalin kerja sama dengan Universitas Padjajaran sehingga tidak dapat melanjutkan kemitraan dengan RSUD Kefamenanu, finger print presensi hasilnya tidak dapat dicetak, pelaksanaan SOP yang belum maksimal.
Selain itu perilaku petugas kesehatan saat merujuk bukannya duduk di sebelah pasien namun malah duduk di dekat driver ambulance. Hal lain yang cukup mengejutkan adalah ketidakdisiplinan dokter dalam menulis resep yang menggunakan simbol-simbol, hal ini membuat kesulitan untuk menterjemahkan maksud obat yang diresepkan. Serta masih ada sikap iri antar staf dari sisi kompensasi. Masih terjadi kekurangan air sehingga runag-ruang sangat bau. Setelah program SH PML berakhir, ada beberapa rumah sakit yang sudah siap mandiri, namun ada pula rumah sakit yang belum dapat mandiri. Mereka menyatakan siap mandiri +/- 10 tahun mendatang. Selain itu jika ingin melanjutkan program kemitraan sendiri, ada yang memilih untuk ganti mitra karena pertimbangan biaya (mencari rumah sakit mitra yang lebih dekat). Selain itu RSUD lebih respek jika monev dilakukan oleh orang luar NTT. Hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah banyak RSUD yang belum siap karena mereka mengharapkan program lanjutan (Permata).
Setelah pemaparan hasil monev SH maka dilanjutkan dengan pemaparan refleksi program SH yang sudah berjalan. Refleksi program SH ini disajikan oleh Dr. dr. Dwi Handono, MKes, drg. Puti Aulia Rahma, MPH, dr. Hanevi Djasri, MARS, dan dr. Sitti Noor Zaenab, MKes. Dari sisi pengiriman dokter spesialis atau residen senior yang dipaparkan oleh Dr. dr. Dwi Handono, MKes menggambarkan bahwa terkadang terjadi keterlambatan pergantian antar periodenya sehingga menyebabkan terjadinya kekosongan pelayanan, misalnya di RSUD Bajawa pernah terjadi kekosongan sampai 2 minggu dikarenakan jadwal transportasi yang kurang mendukung, keberadaan residen dari RS Mitra juga sangat membantu secara fisik ditandai dengan penataan ruang ICU, kebidanan dan perawatan bayi sehingga lebih memenuhi standar pelayanan PONEK. Selain itu, kinerja sistem PONEK juga berhasil ditingkatkan seperti membaiknya response time. Dengan adanya pelayanan PONEK 24 jam ini maka jumlah rujukan pun semakin meningkat.
Kemudian drg. Puti Aulia Rahma, MPH memaparkan mengenai peningkatan keterampilan teknis staf di rumah sakit dan pelatihan tim tenaga di puskesmas dengan melakukan transfer of knowledge dari RS Mitra ke RS MItra B. Budaya kerja di rumah sakit dapat ditingkatkan rasa disiplin, tanggung jawab, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Selain itu staf puskesmas perlu dilibatkan dalam kegiatan capacity building. Kegiatan pengiriman pendidikan dokter spesialis dilakukan dengan tujuan menyediakan tenaga spesialis 4 tahun ke depan untuk kemandirian rumah sakit. Dokter yang masih menjalani pendidikan direncanakan kembali pada rentang tahun 2015 – 2017. Komitmen Pemda diperlukan untuk mendukung pendidikan dokter spesialis.
Perbaikan sistem rujukan berbasis manual rujukan maternal – neonatal disampaikan oleh dr. Sitti Noor Zaenab, MKes yang memaparkan mengenai konsep pendampingan dengan model Plan (2012) – Do (2013) – Check (2014) – Action (2014), dan tindak lanjut hasil evaluasi serta perbaikan (2015). Metode pendampingan dengan tatap muka di awal, teleconference setiap 2 bulan, dan monev lapangan setiap 3 bulan. Prinsip manual rujukan ini mengintegrasikan 5 sistem yaitu sistem manajemen, sistem pelayanan klinis, sistem pembiayaan, sistem informasi dan komunikasi, serta sistem transportasi. Hasil dari monev 2014 ini menunjukkan ada 10 kabupaten mendapatkan 3 bintang (90.9%) dan 1 kabupaten hanya mendapat 2 bintang (9.1%) yaitu Kabupaten Timor Tengah Utara. Dalam proses perbaikan ke tingkat yang lebih tinggi pasti akan muncul masalah yang tidak akan ada habisnya.
Refleksi mengenai jumlah kematian ibu dipaparkan oleh dr. Hanevi Djasri, MARS yang menggambarkan bahwa banyaknya kematian ibu dan bayi di rumah sakit karena adanya sistem rujukan ke rumah sakit. Jumlah kematian ibu dan bayi sebenarnya tidak drastis karena adanya “shifting”. Namun trend nya menurun dimana ada perbaikan mutu layanan di rumah sakit. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam Program SH membawa dampak positif bagi RS, Puskesmas, Dinkes, Pemda, dan masyarakat. Pelayanan PONEK 24 jam di RSUD dapat berjalan karena dukungan tenaga ahli dari RS mitra dan didukung penyediaan alkes, obat-obatan, pembangunan gedung, maupun penataan ruang yang memadai. Namun di sisi lain kegiatan SH belum serta merta menurunkan kematian ibu dan bayi karena adanya peningkatan rujukan ke RSUD peserta SH, rujukan yang tiba ke RSUD dalam keadaan terlambat, maupun kapasitas tenaga kesehatan juga kurang memadai padahal sudah diberi pelatihan. Saran yang dapat dipertimbangkan untuk perbaikan kualitas antara lain Sistem PONEK 24 jam harus dipertahankan dengan menjamin ketersediaan tenaga kesehatan, alat kesehatan, obat, dan ruangan yang memadai, dan perlu adanya peningkatan ketrampilan tenaga kesehatan agar kematian yang bisa dicegah dapat ditangani dengan baik.



































Dr. Nico A. Lumenta menyoroti mengenai kolaborasi interprofesional dalam asuhan pasien pada standar akreditasi baru yaitu akreditasi versi 2012 dimana pelayanan berfokus pada pasien (Patient Centered Care). Hal ini tentunya membutuhkan kolaborasi interprofesional dan kompetensi interprofesional. Pada model tradisional, dokter menjadi pusat pelayanan dan nakes berada di sekeliling sehingga patient safety tidak terjamin. Terdapat dua kubu yaitu dokter vs pasien sehingga dapat terjadi potensi konflik yang tinggi. Sedangkan dengan konsep PCC yang menjadi pusat pelayanan adalah pasien dan keluarga. Nakes diposisikan di sekeliling pasien dan menjadi partner dari pasien. Hal ini berbeda jauh dengan model tradisional dan nakes harus mempunyai kompetensi yang baik dan melakukan tugas mandiri. Dengan konsep PCC ini pasien dengan dokter dan nakes menjadi satu kubu dan potensi terjadinya konflik menjadi rendah.
Dalam menerapkan konsep PCC ini juga terdapat beberapa hambatan seperti pasien yang pasif, kurangnya pengetahuan dan pelatihan terhadap nakes, serta budaya organisasi. Namun dari kesemuanya itu konsep PCC lebih banyak memberikan nilai yang positif bagi pasien dimana pasien dapat lebih patuh untuk mengikuti anjuran dokter dan nakes yang merawat mereka.
Pada sesi yang paling akhir ini, peserta diberi motivasi yang dapat menggugah semangat untuk memajukan masing-masing rumah sakitnya. Dr. (HC) Ary Ginanjar Agustian sebagai motivator ulung dan pendiri ESQ mengemukakan bahwa dalam setiap perubahan pasti ada respon. Perubahan dapat berupa sistem serta budaya dan perilaku yang dapat menimbulkan reaksi bermacam-macam. Pada penetapan program BPJS tentunya mendapat berbagai reaksi, diantaranya kecemasan oleh pengelola rumah sakit, ketakutan oleh dokter maupun pengelola rumah sakit, ancaman, perasaan bersalah, depresi, bahkan akhirnya berujung pada permusuhan. Namun ada pula yang bereaksi bahagia yaitu rakyat Indonesia yang akhirnya dapat dijamin kesehatannya oleh pemerintah. Zona reaksi yang cukup berbahaya adalah depresi dan pada akhirnya dapat mengakhiri operasional rumah sakit. Namun jika rumah sakit mau menerima malah rumah sakit tersebut akan semakin maju dan semakin bersemangat untuk bereksplorasi.

Peran direktur rumah sakit mencegah fraud dikemukakan oleh dr. Syafak Hanung. Potensi fraud di rumah sakit dapat dikatakan cukup tinggi. Kejadian upcoding, phantom billing, infated bills, service unbunding or fragmentation, self referral, type of room charges, key stroke mistake, cancelled services, no medical value, standard of care, dan unnecesary treatment dapat berpotensi terjadinya fraud. Contoh kasus yang diangkat pada diskusi ini salah satunya adalah pemasangan stent jantung. Biaya rumah sakit untuk pemasangan 3 stent dalam 1 kali pemasangan adalah Rp. 90 juta. Dengan tarif BPJS untuk satu kali pemasangan Rp. 46.327..090 dimana tarif BPJS lebih rendah dibanding klaim yang akan diajukan. Melihat kondisi tersebut maka rumah sakit melakukan pemasangan stent sebanyak tiga kali dengan pasien dirawat inap setiap bulan sebanyak tiga kali sehingga nilai klaim dapat lebih tinggi.
Persaingan dalam dunia internasional sangatlah ketat sehingga rumah sakit harus siap berkompetisi. Topik inilah yang dibahas pada sesi yang dimoderatori oleh dr. Adib A. Yahya, MARS dengan narasumber Dr. dr. Hananto Andriantoro, SpJP (K), MARS, FIHA, FICA, FAsCC (Dirut RS Jantung Harapan Kita), Dr. James Riady (Kadin), dr. Ario Djatmiko, SpB (K) Onk, FICS (senior Consultant RS Onkologi), dan Prof. Dr. dr. Bambang Supriyatno, SpA (K) (Ketua KKI).
Peluang dokter asing bekerja di rumah sakit di Indonesia sangatlah mungkin. Hal tersebut dikemukakan oleh dr. Ario Djatmiko. Rumah sakit menjadi berbeda karena spirit rumah sakit itu sendiri dan sistem yang dijalankan. Sampai saat ini pemerintah belum mampu menyediakan layanan kesehatan yang memadai. Beberapa penentuan untuk SDM antara lain kecukupan dokter spesialis, kemampuan SDM, dan yang tidak kalah penting adalah WNI. Jika persayaratan tersebut tidak terpenuhi maka rumah sakit akan mengambil SDM dari luar negeri. Untuk itu diperlukan upaya meminimalisasi kekurangan spesialisasi adalah dengan meningkatkan pendidikan tenaga medis WNI, pendistribusian spesialis, maupun program shortcut.
dr. Mursyid Bustami memaparkan mengenai pengalaman RS Pusat Otak Nasional dalam menerapkan telemedicine. Dengan keterbatasan jumlah tenaga kesehatan yang harus melayani 230 juta jiwa penduduk Indonesia, distirbusi dokter yang tidak merata, serta sulitnya akses di daerah terpencil, juga sarana prasarana yang kurang memadai di daerah menjadi masalah yang masih dihadapi Indonesia sampai saat ini. Untuk mengurai masalah tersebut salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan telemedicine yaitu pelayanan kesehatan jarak jauh dengan teknologi informasi untuk menegakkan diagnosis, riset, dan pendidikan berkelanjutan. Cara yang dapat dilakukan adalah dengan telepon (simpel), robotic surgery (kompleks), maupun video conference.
Selain penggunaan telemedicine, hal lain yang menjadi topik bahasan adalah penggunaan robot untuk operasi yang disajikan oleh dr. Ivan Rizalsini. Perkembangan teknik bedah sudah semakin maju dan berkembang, dimulai dari bedah terbuka kemudian laparascopy dan saat ini robotic surgery. Pola kerja teknologi robotic surgery adalah tangan robot akan mengikuti tangan dokter sehingga dokter lebih cepat untuk beradaptasi terhadap teknologi ini dibanding saat menggunakan teknologi laparascopy. Dengan teknologi in,i maka presisi akan semakin baik dan membuat pekerjaan semakin mudah.





