Reportase
Workshop Penyusunan Rencana Strategis Bisnis (RSB)
Fakultas Kedokteran UGM dan RS Sardjito-RS Soeradji Tirtonegoro-RS Akademik UGM
RS Sardjito Yogyakarta, 2 -3 September 2014
Pada Selasa dan Rabu, 2-3 September 2014 telah berlangsung workshop penyusunan Rencana Strategis Bisnis (RSB) bersama dan terintegrasi antara Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada dengan 3 RS yang digunakan untuk lahan pendidikan yaitu Rumah Sakit Akademik UGM, Rumah Sakit Sardjito Yogyakarta dan Rumah Sakit Soeradji Tirtonegoro, Klaten Jawa Tengah.
Pada hari pertama, dalam sambutannya Direktur Utama RS Sardjito, dr. Syafak Hanung, Sp.A memaparkan bahwa penyusunan RSB bersama yang nantinya disebut dengan RSB terintegrasi ini didasarkan atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang berkualitas international dengan sudah terakreditasinya RS. Sardjito oleh Joint Commision International (JCI) sebagai Rumah Sakit Pendidikan bertaraf internasional sehingga perlu peningkatan yang terus-menerus akan kualitas lahan pendidikan dengan RSB terintegrasi antara Fakultas Kedokteran UGM dengan RS Sardjito dan 2 Rumah Sakit utama yang lain yaitu RS Soeradji Tirtonegoro dan RS Akademik UGM, disamping kebutuhan akan lulusan pendidikan kedokteran dan rumpun kesehatan yang lain yang harus terus meningkat kualitasnya dari waktu ke waktu.
Lebih jauh dalam sambutannya, Rektor Universitas Gajah Mada, Prof.Dr.Pratikno, M.Soc.Sc menyambut sangat baik terselenggaranya workshop ini, seperti sebuah magic word yang sering beliau dengungkan “Apa yang kita lakukan harus menjadi rujukan kemajuan bangsa”. Bahkan secara gamblang beliau sampaikan bahwa gagasan RSB Terintegrasi yang kemudian membentuk Academic Health Centre ini sejalan dengan gagasan “Biomedical Enginering” atau terintegrasinya kegiatan di salah satu kawasan UGM antara Fakultas Teknik-Fakultas Kedokteran (dan serumpun) – Rumah Sakit Sardjito yang disebut dengan “segitiga emas” oleh Rektor UGM ini.
Sebagai Tim Pengembangan Integrasi, dr. Endro Basuki, SpB melaporkan bahwa RSB terintegrasi adalah perwujudan atau manifesto dari Academic Health Sistem (AHC) ini nantinya diharapkan akan memberi manfaat bagi meningkatnya kualitas pelayanan dengan tidak meninggalkan faktor “pasien safety” dan juga kepastian keamanan pemberi pelayanan yang kemudian sampai pada tujuan akhir yaitu kesejahteraan bersama.
Workshop diawali oleh pemaparan materi konsultan, Yassierli, S.T, M.T, PhD dan Dr. Ir. Budhi Prihartanto, DEA dengan “sharing of experience” ketika menjadi konsultan dalam penyusunan RSB Kementrian Kesehatan berikut kendala-kendala yang dihadapi, kemudian lebih lanjut dipaparkan tentang tantangan-tantangan yang muncul dalam implementasi RSB. RSB seharusnya bukanlah sebuah dokumen belaka tetapi harus terimplementasi dalam kegiatan sebuah lembaga. Disampaikan pula, inti dari RSB adalah “transformasion” yang berarti sebuah lembaga atau organisasi yang benar-benar mengimplementasikan RSB akan mengalami perubahan atau sebuah lembaga/organisai harus berani bertranformasi untuk bisa mengimplementasikan RSB.
Sebagai awal dari penyusunan AHC, konsultan memberikan tugas yang harus dikerjakan oleh enam kelompok yang anggotanya terdiri dari FK, RS Sardito, RS Soeradji Tirtonegoro dan RS Akademik UGM. Tugas tersebut adalah : sebutkan alasannya, mengapa AHC harus dibentuk. Tulislah harapan dan kekhawatiran jika AHC telah terbentuk. Tulislah lima tantangan strategis dalam mewujudkan harapan dan kekhawatiran tersebut. Jawaban atas tugas itulah yang menurut para konsultan akan menjawab apakah ada keinginan yang kuat dari setiap lembaga untuk menyusun RSB Terintegrasi atau membentuk AHC.
Tugas selanjutnya adalah setiap lembaga harus menjawab pertanyaan : apa yang diharapkan dari lembaga yang lain dan apa yang ditawarkan kepada lembaga yang lain, yang menurut konsultan akan menjawab apakah masing-masing lembaga bisa melakukan “take and give” sehingga terbentuk saling ketergantungan yang akan menjadi landasan kuat sebuah RSB Terintegrasi.
Pada hari ke-2 hadir dekanat FK UGM dan jajaran direksi 3 RS yang akan menyusun Renstra Terintegrasi. Acara diawali dengan presentasi dari ke 4 lembaga tentang hal yang diharapkan dan apa yang ditawarkan dalam integrasi tersebut.
Dari hasil kajian konsultan terhadap presentasi tersebut maka dihasilkan simpulan bahwa bentuk yang diinginkan adalah Academic Health System (AHS)yang lebih luas dan komprehensif dari AHC, kemudian terdapat empat komponen yang bisa dintegrasikan, antara lain: pendidikan, layanan unggulan, layanan rujukan dan penelitian. Ke4 komponen tersebut kemudian dijabarkan ke dalam pokok-pokok rencana strategis yang lebih operasional untuk lima tahun yang akan datang. Diskusi dilakukan dengan brainstorming yang dipimpin langsung oleh konsultan dan dihasilkan pokok-pokok rencana strategis bersama dan terintegrasi 2015 – 2019.
Selanjutnya dari pokok-pokok renstra tersebut kemudian disepakati terdapat tujuh tantangan strategis, antara lain :
- Mewujudkan koordinasi untuk menciptakan layanan tersier unggulan yang berbeda di tiap AHS.
- Peningkatan kemampuan pelayanan dan riset translasional pada layanan tersier.
- Pendidikan yang exelence dengan memperhatikan ketersediaan SDM, sarana prasarana dan kasus.
- Membangun sistem rujukan berjenjang yang efektif dengan melakukan pembinaan fasilitas pelayanan kesehatan PPK 1 dan PPK 2.
- Membangun sinergisitas dalam riset.
- Menyiapkan integrasi secara kelembagaan pada system informasi dan layanan pendidikan.
- Meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Dalam kesempatan yang sama, dirancang pula visi, misi dan rencana struktur organisasi dari AHS ini dengan membentuk semacam “governing board” yang nantinya akan menaungi empat lembaga dalam AHS tersebut. Workshop diakhiri dengan penyusunan sasaran strategis yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, meliputi ;
- Workshop penyusunan roadmap layanan tersier unggulan.
- Workshop penyusunan roadmap penelitian bersama.
- Penyelesaian roadmap AHS.
- Pembentukan tim integrasi dan aspek legal dengan SK tim integrasi.
- Pembentukan BAKORDIK, BAKORLIT maupun BAKORYAN.
- Presentasi hasil kerja ke DIrektorat Jenderal BUK Kementrian Kesehatan.
- Sinergi dan penyatuan fungsi serta proses bisnis AHS.
Workshop ditutup dengan kesan dari masing-masing lembaga AHS terkait dengan hasil selama dua hari dan gambaran kegiatan pada masa yang akan datang setelah workshop ini.

Pertemuan yang diinisiasi oleh ARSADA Pusat ini adalah kelanjutan dari pertemuan yang diselenggarakan pada bulan Juni lalu di Kantor Kementerian Kesehatan. Untuk mengikuti reportase dari pertemuan yang lalu, silakan klik disini. Pada saat itu sebuah tim yang menggodog konsep remunerasi untuk RS Pusat memaparkan hasil kajiannya.
Meskipun di daerah sudah ada tunjangan daerah, namun besarnya sangat bervariasi, demikian juga dalam nomenklaturnya. Misalnya ada istilah tunjangan kelangkaan profesi, tunjangan perbaikan penghasilan dan sebagainya.
Telah terselenggara rapat khusus untuk membahas Renstra bersama, pada Senin (25/8/2014) di RS Soeradji. Rapat terkait Renstra ini dihadiri oleh beberapa pihak, antara lain: RS Soeradji, RS Akademik UGM, PKMK FK UGM, dan RSUP Sardjito. Beberapa hal yang dibahas antara lain, pertama menindaklanjuti pertemuan dengan Kementrian Kesehatan (Dirjen BUK) tentang pembentukan Rencana Stategis Bersama antara FK dan RS jaringan seperti halnya yang sudah dilakukan oleh UI dan RS Cipto Mangunkusumo. Kedua, tim ini akan segera membentuk Renstra Terintegrasi antara FK UGM dengan Rumah Sakit Jaringan (RS. Sardjito – RS. Soeradji Tirtonegoro – RS Akademik UGM)
Hasil kesimpulan dan rekomendasi rapat yaitu aAkan diawali dengan dilakukannya pertemuan substansi Renstra Bersama antara Dekanat FK UGM dengan direksi RS. Sardjto-RS. Soeradji Tirtonegoro-RS Akdemik UGM, pada hari Rabu, tanggal 27 Agustus 2014, di RS Sardjito, sebagai pertemuan awal para leader dalam rumusan Renstra Terintegrasi. Lalu akan diselenggarakan bimbingan teknis dari dirjen BUK tentang Renstra Terintegrasi pada Selasa-Rabu, 2-3 September 2014 di RS Sardjto yang akan dihadiri oleh FK UGM dan seluruh RS Jaringan dan dihadiri oleh bagian yang terkait dengan pendidikan (BAKORDIK). Kegiatan ini diharapkan menghasilkan rancangan Renstra Terintegrasi yang akan ditindak lanjuti oleh panitya sehingga diharapkan tersusun dokumen Renstra Terintegrasi paling lambat Oktober 2014 (antisipasi situasi politik yng kemungkinan besar terjadi perubahan kebijakan). PKMK diharapkan dapat menjadi mitra yang dapat memberikan arahan, saran dan masukan yang bertujuan demi sempurnanya Renstra Terintegrasi yang lebih baik.
Tanggal 25 Agustus 2014 di Hotel Flores Mandiri, Ende berlangsung sebuah seminar yang ditujukan untuk para direktur dan kepala bagian serta PPKAD RSUD. Seminar ini untuk membangkitkan kembali semangat para pengelola RSUD yang telah berjuang selama kurang lebih 1-3 tahun untuk ditetapkan sebagai BLUD. Hadirnya PPKAD dalam seminar ini menjadi peluang untuk menjelaskan tujuan pelayanan RS, business process-nya dan berbagai hal lain yang membedakannya dengan SKPD “biasa”.
Oleh karena itu, manajer RS harus dapat memahami tipe-tipe karyawan yang bekerja di RS agar dapat menerapkan strategi yang tepat dalam menghadapi/mengelolanya. Antara lain ada tipe pembelajar, pelancong dan dalam setiap organisasi selalu ada 2% yang bertipe teroris.





Sesuai dengan amanat UU No. 44/2009, RSUD ini ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Setelah ditetapkan, kedua RS tersebut diberikan fleksibilitas sebagai BLUD penuh. Namun sesuai dengan amanat Permendagri No. 61 Tahun 2007, fleksibilitas yang diberikan harus dibarengi dengan akuntabilitas lembaga, dimana kedua rumahsakit ini harus dapat membuktikan kinerjanya setelah ditetapkan sebagai BLUD. Hal ini didasari oleh pemikiran bahwa RSUD ini merupakan lembaga publik yang dalam operasional maupun pengembangannya sebagian menggunakan dana publik (APBD, APBN) yang harus dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu, saat ditetapkan sebagai BLUD, RSUD ini telah dilengkapi dengan ukuran-ukuran kinerja yang dapat dievaluasi sebagai salah satu bentuk pertanggungjawabannya. Kinerja yang dimaksud meliputi kinerja pelayanan, kinerja keuangan dan kinerja manfaat.
Kinerja manfaat dapat dilihat antara lain dari jenis-jenis pelayanan yang dikembangkan setelah menerapkan PPK-BLUD, sehingga dengan adanya jenis layanan ini masyarakat tidak perlu mencari pelayanan sejenis ke luar daerah, dan sebagainya. Selain itu, kinerja manfaat juga dapat dilihat dari trend masyarakat miskin yang dapat dilayani di RSUD ini.

Saat ini implementasi JKN telah memasuki bulan ketujuh. Kebijakan mengenai JKN merupakan reformasi pembiayaan kesehatan dari yang sebelumnya berupa sistem fee-for-service menjadi sistem paket. Dengan adanya perubahan ini, banyak masalah timbul dalam pelaksanaan tersebut mulai dari masalah teknis hingga masalah mind-set. Dinamika yang terjadi selanjutnya mendorong ARSADA untuk melakukan inisiatif menyusun sistem remunerasi bagi RSD di era JKN. Dari kegiatan yang telah dilakukan, ada beberapa kesulitan dalam penyusunan remunerasi tersebut, yaitu dalam hal 1) menentukan sumber dana untuk jasa pelayanan, menentukan persentase alokasi dana, 3) menentukan cara mendistribusikannya, 4) memperhatikan kebijakan yang ada terkait dengan remunerasi





