TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan Jakarta Pusat telah menjadi rumah sakit tipe A Pendidikan. Artinya, kata dia, pasien yang berobat ke sana tak boleh lagi dirujuk ke rumah sakit lain.
“Berarti Tarakan setop merujuk pasiennya ke rumah sakit lain,” kata Dien di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2014. Dengan demikian, kata Dien, RSUD Tarakan harus mampu melayani secara mandiri setiap pasien yang datang.
RSUD Tarakan sebelumnya berstatus tipe B Pendidikan. Pasien yang tak bisa teratasi di sini bisa dirujuk ke rumah sakit tipe A Pendidikan, seperti Rumah Sakit Ciptomangunkusumo atau Rumah Sakit Umum Fatmawati.
Menurut Dien, ke depan sejumlah rumah sakit daerah di Jakarta pun akan ditingkatkan tipenya menjadi tipe A. Di antaranya, kata dia, RSUD Pasar Rebo Jakarta Timur, RSUD Cengkareng Jakarta Barat dan RSUD Koja Jakarta Utara. RSUD tersebut akan ditingkatkan SDM, sarana prasarana dan standar operasional prosedur.
Sumber: tempo.co

Gubernur Aceh Zaini Abdullah meresmikan cardiac hybrid operating suite atau kamar bedah jantung hybrid di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) Selasa, (25/02/2014).
Tanjungpinang (ANTARA News) – Anggota DPR RI daerah pemilihan Provinsi Kepulauan Riau, Harry Azhar Azis, kecewa karena kartu kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak berfungsi sehingga dia tidak dapat berobat di rumah sakit.
Jakarta – Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI meningkatkan layanan kesehatan bagi warga Jakarta membuahkan hasil. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat telah dinyatakan lulus menjadi rumah sakit tipe A.
BPJS Info – Bandarlampung. Pihak rumah sakit di Kota Bandarlampung Provinsi Lampung berharap pemerintah pusat segera mengkaji penerapan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial agar dapat lebih maksimal, sehingga benar-benar membantu masyarakat luas seperti tujuan semula.





