BARRU, BKM — Ratusan tenaga medis yang terdiri dari perawat dan bidan yang selama ini bertugas di RSUD Barru, terancam tidak menerima insentif sebesar Rp 350 ribu per bulan. Pemkab berencana meniadakan insentif itu dan menggantinya dengan tunjangan pakasi yang besarannya lebih kecil, yakni Rp 150 ribu per bulan.
Diperkirakan jumlah tenaga perawat di RSUD Barru mencapai sekitar 300 orang lebih. Jumlah tersebut belum masuk bidan yang juga menerima insentif dengan besaran yang hampir sama.
Rencana pengalihan insentif menjadi tunjangan pakasi diakui Direktur RSUD Barru dr Lukman S Wahid. Kabar tersebut juga sudah sampai ke telinga para perawat dan bidan yang bertugas di RS.
“Kami khawatir ini akan sulit diterima oleh para perawat dan bidan. Apalagi selama ini mereka sudah pernah menikmati pembayaran insentif yang jauh lebih tinggi dari tunjangan pakasi yang selama ini diterima,” jelas dr Lukman.
Saat ditemui di depan ruang kerjanya, dr Lukman hendak melakukan pertemuan dengan pihak Dinas DPKD untuk membicarakan tentang rencana pengalihan insentif menjadi tunjangan pakasi. Hal ini penting untuk dibahas dengan instansi yang menjadi leading sektor tentang anggaran.
Kekhawatiran manajemen RS terkait rencana penghapusan pembayaran insentif ini cukup beralasan. Sebab insentif itu jauh lebih tinggi dibanding pakasi.
”Kami mempertimbangkan masalah yang berpotensi timbul, jika sampai terjadi pengalihan dari nilai insentif ke pakasi yang justru mengalami penurunan dari nilai yang sudah diterima selama ini,” terangnya.
Pengakuan serupa diungkapkan Agustina, salah seorang tenaga perawat di salah satu ruang perawatan RSUD Barru. Agustina menyatakan dirinya tidak mempermasalahkan adanya penggantian istilah dari pembayaran insentif menjadi pakasi. Yang penting nilai pembayaran dari pakasi jauh di atas insentif.
”Tapi kalau pakasi lebih rendah dari insentif, pasti akan menjadi masalah. Namun kami tetap berharap manajemen rumah sakit tetap melobi pemkab agar pembayaran insentif masih seperti sebelumnya. Apalagi kalau insentif itu mengalami peningkatan dari nilai sebelumnya, tentu kita sangat dukung,” tandas Agustina. (udi/rus/b)
Sumber: beritakotamakassar.com

PEKANBARU,SeRiau
Remunerasi merupakan salah-satu unsur yang cukup penting untuk diketahui oleh para manajer Rumah Sakit karena menyangkut biaya kehidupan dan penghidupan seluruh karyawan. Seringkali ketidakseimbangan upah, gaji atau insentif antara kelompok dokter, paramedik perawat / non perawat, tenaga administratif serta tingkatan manajer Rumah Sakit menyebabkan terjadinya konflik yang berkepanjangan dan menyebabkan menurunnya komitmen karyawan terhadap organisasi. Karenanya perlu pemahaman bagaimana sistem insentif dapat dikembangkan dan disesuaikan berdasarkan melalui beberapa pendekatan yang lebih fleksibel.
KOMPAS.com
Jakarta – Sejumlah Rumah Sakit (RS), termasuk swasta, mengaku mengalami peningkatkan pendapatan saat menerapkan sistem pembayaran paket Indonesia Base Case Groups (Ina CBGs) dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun, keterlambatan pembayaran klaim bisa mengganggu cash flow (arus kas) RS.





