PADANG, KOMPAS.com– Pelayanan dengan ukuran tertentu (standarisasi) menjadi kunci sukses pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari rumah sakit kepada pasien. Standar JKN yang jelas memungkinkan pasien dengan diagnosis sama mendapat layanan yang setara. Dengan adanya standarisasi, pelayanan JKN juga akan lebih efektif karena pasien hanya melakukan pemeriksaan yang penting baginya.
Dengan begitu, rumah sakit lebih mudah menyediakan sumber daya dan memperkirakan biaya yang digunakan dalam pelayanannya. Standarisasi ini tak bisa asal dan harus disusun berdasarkan rekomendasi dokter dan sumber daya yang tersedia di fasilitas kesehatan.
“Di rumah sakit, kami membuat standardisasi dengan mengumpulkan dokter dan tenaga kesehatan lain yang bersangkutan. Selanjutnya pedoman ini digunakan untuk penegakan diagnosis dan pilihan paket pengobatan dalam INA-CBG’s,” kata Kepala Bagian Marketing dan Pelayanan Rumah Sakit Yos Sudarso, Padang, Helen Permata.
Standardisasi memungkinkan penegakkan diagnosis lebih cepat dan akurat. Untuk pasien rawat jalan dengan gejala sederhana, seperti demam tipus, penegakan diagnosis membutuhkan waktu kurang dari satu minggu. Standardisasi juga dilakukan pada pasien rawat inap yang membutuhkan pemeriksaan penunjang. Sementara tim penegakan diagnosis, disebut DPJP, merupakan gabungan dari seluruh spesialis yang ada di fasilitas kesehatan.
“Untuk penegakan diagnosis kami mengharuskan catatan rinci,” ujar Helen.