INILAHCOM, Jakarta- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan revisi sebanyak 39 jenis item terkait pembiayaan di rumah sakit yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Revisi sebagai tanggapan dari banyaknya keluhan rumah sakit yang menyebut biaya pengobatan yang mengikuti tarif Indonesia Case Based Groups (INA CBGs) sangat rendah dan tidak sesuai dengan biaya operasional, seperti penggunaan alat-alat kesehatan dan fasilitas kesehatan lainnya di rumah sakit.
“Ada sekitar 39 item, ada yang dikurangi ada yang ditingkatkan dan ada yang ditambah, di kita sudah (selesai) tinggal kita konsultasikan ke kemenetrian keuangan karena menkeu juga harus setuju,” kata Menkes, Nafsiah Mboi di RSUP Pertamina, Senin (21/04/2014).
Berita sebelumnya, sejumlah rumah sakit, khususnya rumah sakit swasta mengeluh terancam mengalami kerugian. Hal tersebut menyusul tarif sesuai aturan di dalam INA CBGs sangat kecil ketimbang biaya operasional rumah sakit menangani suatu penyakit.
Nafsiah Mboi mengaku tidak hafal betul item-item mana saja yang tarifnya mengalami pengurangan atau penambahan. Ia hanya mencontohkan tindakan medis yang sebelum tidak tertanggung JKN, seperti rehabilitasi medik dan ortopedi.
“Jadi memang (tarif baru) masuk akalah, betul-betul sesuai dengan standar operasional prosedur dan peralatan kesehatan seperti apa yang mereka terapkan,” kata Nafsiah.
Untuk menghitung besaran tarif baru, Nafsiah mengatakan sengaja mengundang profesional dan pihak rumah sakit untuk mengetahui masing-masing biaya operasional mereka.
Dengan adanya tarif baru tersebut, jika nanti Menkeu setuju, Nafsiah berharap tidak ada lagi keluhan-keluhan rumah sakit terkait rendahnya biaya klaim pengobatan ketika menggunakan kartu JKN.
Selain itu, Nafsiah juga berharap masyarakat tidak lagi menerapkan kebiasan meminta obat-obat yang berasal dari luar negeri dengan alasan lebih baik kualitasnya.
“Memang terkadang ada pasien minta harus obat luar negeri, kalau ada obat dalam negeri yang baik kenapa tidak?,” ujar dia. [aji]
Sumber: inilah.com

BANJARMASINPOST.CO.ID,TANJUNG – Upaya untuk melancarkan penerapan status RSUD H Badaruddin Tanjung menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) terus dilakukan.
PEKANBARU, GORIAU.COM – Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun menginginkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau ke depannya menjadi rujukan oleh masyarakat dari dalam dan luar Riau untuk berobat.
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK — Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSI) Kota Depok, Sjahrul Amri mengatakan akan mensinkronkan manajemen anggotanya dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Asuhan keperawatan yang baik turut berkontribusi dalam upaya penyembuhan penyakit pasien. Dalam rangka meningkatkan kompetensi tenaga perawat/ bidan terkait pelaksanaan tugas tersebut, Komite Keperawatan menyelenggarakan In House Training bertempat di Aula RS lantai 4. Pelaksanaan pada tanggal 17 April 2014 adalah yang ketiga kalinya. Kegiatan ini dijadwalkan rutin dilaksanakan pada hari Rabu setiap minggu.
Komitmen melaksanakan 





