Mimpi Rumah Sakit Megah dan Kegaduhan RS Sumber Waras
Rumah Sakit Eka Hospital Bagikan 2000 Masker
PEKANBARU – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor akibat tidak sehatnya udara Kota Pekanbaru,
Pemkab Supiori Bangun Rumah Sakit 2016
manajemenrumahsakit.net :: Biak – Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua pada tahun 2016 menyiapkan anggaran mencapai belasan miliar untuk membangun gedung rumah sakit umum daerah di Kampung Sarwarkar distrik Supiori Timur.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Supiori, Marinus Maryar di Biak, Rabu, mengakui, dukungan dana bantuan Gubernur Papua Lukas Enembe diharapkan dapat berjalan lancar sesuai target sehingga gedung fisik rumah sakit bisa tuntas pada 2016/2017.
“Gedung baru RSUD Supiori akan dibangun di atas bukit dengan areal lima hektare, ya untuk persiapan kegiatan sudah siap dilakukan pemkab Supiori,” kata Maryar.
Ia mengakui, fasilitas gedung baru RSUD di Sarwakarka akan dilengkapi berbagai ruang rawat inap pasien, sejumlah poliklinik, laboratorium serta sarana penunjang kesehatan lain.
Menyinggung perubahan status RSUD menjadi badan layanan umum daerah, menurut Maryar, secara program sudah terwujud perubahan badan layanan umum daerah.
“Untuk aturan hukum sebagai dasar perubahan status RSUD sedang dalam proses, ya diharapkan regulasinya segera turun dalam waktu dekat,” katanya.
Direktur RSUD Maryar berharap dengan pembangunan fisik gedung RSUD Supiori diharapkan memberikan pelayanan prima bagi pasien yang akan berobat jalan dan rawat inap.
Berdasarkan data pasien yang berobat di rumah sakit umum daerah Supiori masih dominan penyakit malaria, ispa, serta berbagai penyakit nonmenular seperti kolestrol, asam urat dan darah tinggi. (*)
Sumber: antaranews.com
RSUD Bateng Bertipe C, Kebanggaan Masyarakat Bateng
manajemenrumahsakit.net :: SEJAK Oktober 2014 lalu, masyarakat Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) tak perlu direpotkan untuk berobat dan dirujuk jauh-jauh. Karena Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bateng yang sebelum bertipe D telah naik tingkat menjadi type C. Penetapan tersebut, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.03/I/3366/2014 tentang penetapan Kelas RSUD Bangka Tengah, sehingga RSUD Bateng dapat menjadi rujukan bagi rumah sakit yang masih bertype D.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bateng, dr. H. Bahrun Siregar Sutrisno mengakui, naiknya type RSUD Bateng tersebut semenjak diterimanya surat dari Kementerian Kesehatan RI tertanggal 23 Oktober 2014. “Jadi dengan naiknya kelas RSUD Bateng ini menjadi C, tentunya dapat menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Bangka Tengah. Selain itu, tentunya diharapkan dapat meningkat pula kualitas pelayanan rumah sakit yang diberikan,” ujar dr. Bahru.
Adapun hal-hal yang menjadi dasar peningkatan kelas ini, diungkapkan dr. Bahrun karena RSUD Bateng dinilai sudah memenuhi persyaratan. Seperti jumlah ketersediaan tempat tidur, memenuhi empat spesialis dasar yakni spesialis anak, penyakit dalam, bedah dan kandungan. Kemudian pelayanan anastesi, pelayanan mata dan pelayanan gigi. “Karena RSUD Bateng sudah memenuhi kriteria-kriteria untuk menjadi rumah sakit Kelas C, sesuai dengan Permenkes RI Nomor 340/Menkes/III/2010 tentang klasifikasi rumah sakit. Maka, masyarakat Bateng pun patut bersyukur dan tak perlu repot-repot berobat atau dirujuk ke luar daerah lagi,” ungkapnya.
“Selain itu, peresmian peningkatan Kelas C RSUD Bateng telah dilakukan langsung oleh Bupati Bateng, H. Erzaldi Rosman pada 9 Juni 2015 lalu berbarengan dengan kunker Menkes RI, Nila F Moeloek ke Kabupaten Bateng untuk meninjau RSUD Bateng secara langsung sembari menyerahkan bantuan 5 unit mobil ambulance dari Kemenkes RI,” tambah dr. Bahrun.
Sementara Bupati Bateng, H. Erzaldi Rosman mengungkapkan, jika dengan peningkatan RSUD Bateng menjadi Kelas C tersebut menandakan bahwa RSUD Bateng sudah bisa menjadi rujukan bagi rumah sakit yang memiliki Kelas D selama belum ada Rumah Sakit type B di Babel ini. “Sekarang ini rumah sakit pemerintah yang memiliki Kelas C di Babel, yakni RSUD Bateng, RSDH Pangkalpinang, RSUD Sejiran Setason dan RSUD Sungailiat. Maka dari itu dengan meningkatnya type RSUD Bateng menjadi C, hal itu patutlah disyukuri dan menjadi kebanggaan masyarakat Bateng yang tidak perlu berobat jauh-jauh lagi. Kedepan, kita pun akan berupaya meningkatkan type RSUD Bateng menjadi B yang harus didukung penuh agar terwujud demi pelayanan kesehatan bagi masyarakat Bateng lebih baik dan terus meningkat lebih baik lagi kedepannya,” tegas H. Erzaldi.
Sementara sebelumnya Menteri Kesehatan RI, Nila F Moeloek dalam kunjungan kerjanya dengan agenda diantaranya meninjau RSUD Kabupaten Bateng pada 9 Juni 2015 lalu, bertujuan untuk melihat lebih dekat persiapan rumah sakit yang baru saja naik status menjadi tipe C itu. Pada kesempatan tersebut, Menkes RI didampingi Bupati Bateng, H. Erzaldi Rosman, Hj. Melati Erzaldi, Kadinkes Bateng, dr. Bahrun, Direktur RSUD dan sejumlah Kepala SKPD meninjau langsung sejumlah ruangan yang terdapat di RSUD Bateng mulai dari ruangan administrasi, tempat pendaftaran pasien BPJS, ruang bedah, ruang inap semua kelas dan ruang khusus pasien yang mengalami gangguan kesehatan mata, kemudian menyapa dan bercengkrama dengan sejumlah pasien dan keluarga pasien. “Jadi secara umum, kondisi rumah sakit ini sudah cukup memadai dan memang sudah layak. Kita pun mendukung adanya upaya Pemda Bateng membangun ruangan bedah dan menambah jumlah dokter guna meningkatkan pelayanan optimal kepada pasien,” ujar Menkes RI kepada sejumlah awak media.
Selanjutnya, Menkes RI pun mengapresiasi jika RSUD Bateng akan diupayakan menjadi tipe B kedepannya, sepanjang memenuhi standar yang sudah ditetapkan. Menkes pun menyarankan, agar regulasi kesehatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini harus diatur dengan lebih baik sehingga pasien terlayani dengan optimal. “Sebagaimana diketahui jika Bangka Belitung ini adalah kepulauan, sehingga akses kesehatan harus diakui sedikit lebih sulit. Sehingga regulasinya harus diatur dengan baik, agar layanan kesehatan dapat dijangkau semua masyarakat,” tandas Menkes.(rb)
Sumber: radarbangka.co.id
Pemkab Karawang Perbaiki Izin 19 Rumah Sakit
Karawang, (Antara Megapolitan) – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan memperbaiki izin pendirian 19 rumah sakit yang diduga bermasalah karena surat izinnya bukan ditandangani pejabat berwenang.
“Nanti akan segera dilakukan perbaikan perizinan 19 rumah sakit itu, agar perizinannya sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan,” kata Kepala Dinas Kesehatan setempat Yuska Yasin di Karawang, Selasa.
Di antara perbaikan tersebut ialah surat izinnya akan dikeluarkan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) setempat. Dengan begitu, kop surat izin yang sebelumnya berlogo Dinas Kesehatan Karawang dan ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan akan diganti.
“Surat izinnya akan diganti, kop pada
RSU dr Soetomo Hanya Terima Pasien Level 3
manajemenrumahsakit.net :: Surabaya – ?RSU dr Soetomo Surabaya menerapkan penerimaan pasien sesuai dengan tipe dan levelnya, yakni Tipe A Level 3, mulai Agustus 2015, untuk memperbaiki sistim rujukan pasien.
“Bulan Juli kemarin, BPJS menetapkan rumah sakit dengan Tipe A hanya menerima pasien Level 3. Dengan kata lain, pasien yang terindikasi penyakit sub spesialis yang dirujuk ke sini,” kata Kepala Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU dr Soetomo Surabaya, dr Urip Murtedjo, Rabu (2/9/2015).
Pasien Level 3 adalah pasien dengan indikasi penyakit sub spesialis, dengan rincian bedah kepala leher, bedah hand and surgery, bedah spain injuri, bedah saraf tumor, bedah anak kembar siam, dan lain sebagainya.
“Ada 40 sub spesialis yang diterima di sini. Kalau seperti luka trauma (kecelakaan) tetap kami terima. Karena kami tidak boleh menolak pasien. Tidak ada larangan selain Level 3 tapi sebagai pasien umum,” imbuhnya.
Plt RSU dr Soetomo Surabaya Harsono mengungkapkan, dengan adanya sistim rujukan berjenjang akan mengurangi pasien yang membludak di RSU dr Soetomo.
“Karena RSU dr Soetomo ini rujukan tersier, paling tinggi, ya tidak serta-merta semua bisa masuk sini. Harus sesuai dengan rujukan dari bawah. Kalau tidak begitu kan membludak nanti,” jelasnya.
Pihaknya kembali meminta agar rumah sakit tipe B dan C untuk serius memberikan pelayanan pasien BPJS Kesehatan. Permintaan ini untuk mengurangi tingginya jumlah pasien yang ditangani rumah sakit rujukan Indonesia Timur ini.
Dia mengatakan, sampai saat ini banyak pasien yang berobat ke RSU dr Soetomo tanpa melalui rujukan yang benar. Banyaknya pasien yang berobat ke RSU dr Soetomo lantaran masyarakat masih menganggap dokter dan peralatan medis Soetomo lebih baik daripada rumah sakit lain.
“Untuk dokter dan peralatan medis Soetomo sudah tidak diragukan lagi karena sebagai rumah sakit terakreditasi paripurna Soetomo memang memiliki kelebihan daripada rumah sakit lain,” ucapnya,
Menurutnya, sistem rujukan yang tidak berjalan dengan baik menyebabkan rumah sakit rujukan terbesar di Indonesia bagian timur ini selalu membludak oleh pasien. “Kita ingin ada komitmen bersama dengan rumah sakit tipe B dan C untuk masalah rujukan, karena jika komitmen ini dilanggar maka masalah membludaknya pasien akan tetap terjadi di Soetomo,” tuturnya.
Dikatakannya, dengan sistem JKN yang telah berjalan hampir 2 tahun ini diharapkan rumah sakit lebih selektif dalam memberikan rujukan ke rumah sakit Soetomo. Rumah sakit harus benar-benar merujuk pasien yang memiliki penyakit yang kronis dan berbahaya. Jika ada pasien yang menderita penyakit sedang dan tidak bahaya diharapkan rumah sakit memberikan perawatan.
“Tidak bisa serta merta rumah sakit merujuk ke rumah sakit di atasnya, jika rumah sakit tersebut mampu maka harus mengatasinya,” pungkasnya. (tok/kun)
Sumber: beritajatim.com
Komisi Akreditasi Rumah Sakit Laksanakan Pertemuan Pertama
manajemenrumahsakit.net :: Jakarta – Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melakukan kegiatan temu ilmiah tahunan pertama yang dihadiri para surveior dalam rangka mempersiapkan akreditasi pada rumah sakit di seluruh Indonesia.
Siaran pers yang diterima Antara, Selasa menyebutkan, kegiatan yang dilanjutkan dengan semiloka tersebut ditujukan untuk membantu rumah sakit meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
KARS sendiri merupakan organisasi non profit yang mengusung visi untuk menjadi badan akreditasi tingkat nasional dan Internasional serta misi untuk membimbing dan membantu Rumah Sakit untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien melalui akreditasi.
KARS sendiri telah mendapatkan pengakuan internasional dari The International Society for Quality in Health Care (ISQua).
Pertemuan Ilmiah yang akan dilaksanakan pada hari ini adalah merupakan ajang bertemunya sebagian dari Surveior KARS yang berjumlah 370 orang dan berasal dari seluruh Indonesia, dimana dalam pertemuan ilmiah ini akan terjadi penambahan ilmu dan pemahaman surveior terhadap standar akreditasi rumah sakit.
Jadi selain terjadinya silaturahmi antara surveior KARS, mereka juga mendapat peningkatan kompetensi dalam hal akreditasi rumah sakit melalui kuliah dan diskusi yang akan dilakukan selama pertemuan ilmiah. Pertemuan ini direncakan akan dilaksanakan secara reguler setiap tahun bagi seluruh surveior.
Sedangkan Semiloka Akreditasi, dimaksudkan agar para direktur atau pengelola rumah sakit mendapatkan pemahaman yang mantap mengenai standar akreditasi rumah sakit begitu pula mendapat pencerahan tentang cara cara mempersiapkan proses akreditasi di rumah sakit masing masing.
Diharapkan setelah mengikuti Semiloka ini rumah sakit tidak ragu ragu lagi untuk mengajukan permintaan akreditasi rumah sakitnya pada KARS.
Hal ini berhubungan dengan masih banyaknya rumah sakit di Indonesia yang belum terakreditasi dengan standar versi 2012. Seperti diketahui jumlah rumah sakit di Indonesia saat ini adalah 2415, dan baru 149 rumah sakit yang telah dilakukan akreditasi dengan standar versi 2012.
Pada tahun 2015 ini dengan adanya program akreditasi khusus yaitu akreditasi yang terbatas pada penilaian 4 Bab saja, maka diharapkan banyak rumah sakit rumah sakit kecil dengan jumlah SDM yang terbataspun dapat mengikuti proses akreditasi.
Kegiatan hari ini merupakan upaya KARS dalam meningkatkan mutu rumah sakit di Indonesia melalui peningkatan mutu para surveiornya.
Selanjutnya dalam waktu dekat, yaitu pada tanggal 12 – 13 September 2015, KARS juga akan melaksanakan pelatihan khusus bagi para surveior untuk peningkatan kualifikasi menjadi pembimbing akreditasi.
Saat ini jumlah pembimbing akreditasi berjumlah 81 orang, dan akan ditambah jumlahnya menjadi sekurang-kurangnya 200 orang. Hal ini mengingat banyaknya permintaan dari rumah sakit akan pembimbingan dalam rangka persiapan melaksanakan akreditasi rumah sakit.
Adapun sebaran surveior berdasarkan domisili juga belum merata diseluruh Indonesia, mayoritas surveior berada di pulau Jawa, hanya sedikit surveior yang berdomisili di pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi , Bali, NTT, Maluku, bahkan belum ada surveior KARS yang berdomisili di Papua.
Hal ini tentu merupakan tantangan bagi KARS untuk secara bertahap memperbaiki sebaran secara lebih merata, mengingat rumah sakit yang akan dilakukan akreditasi tersebar di seluruh Indonesia, sebut siaran pers yang diterbitkan KARS.
Sumber: antaranews.com
PERSI: Rumah Sakit Harus Tingkatkan Pengamanan
manajemenrumahsakit.net :: Medan. Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Sumatera Utara (Sumut) mengharapkan rumah sakit meningkatkan pengamanan di lingkungan rumah sakit.
Ini untuk mengantisipasi ketidaknyaman dan keluhan dari pasien rumah sakit tentang kasus kriminal yang terjadi di lingkungan rumah sakit, seperti pencurian dan penodongan.
Sekretaris PERSI Sumut, Syaiful Sitompul mengungkapkan memang tidak ada aturan dari rumah sakit setiap pengunjung diperiksa. Setelah kasus kriminal terjadi, sambungnya, barulah pasien mengeluh dan melapor ke pihak berwajib.
“Karena itu, kita imbau setiap rumah sakit membuat peraturan internal, untuk mengantisipasi kasus kriminal,” ujarnya, Senin (31/8).
Rumah sakit, lanjutnya, harus berusaha meningkatkan kinerja satuan pengamanan atau satpamnya. Satpam, sebaiknya diberi pelatihan agar mampu melihat gelagat – gelagat tidak baik dari pengunjung rumah sakit.
“Kalau mampu, ada bagusnya rumah sakit menyediakan line detektor, seperti yang tersedia di pusat perbelanjaan ataupun hotel,” tukasnya.
Kasubbag Hukum dan Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan, Edison Perangin – angin mengungkapkan untuk pengamanan rumah sakit, sekarang ini hanya dilakukan oleh tim satpam. Lantaran tidak ada peraturan yang mewajibkan pemeriksaan menyeluruh pada pengunjung rumah sakit.
“Untuk keamanan lebih lanjut, kita sebenarnya sudah menjalin kerjasama dengan kepolisian. Jika ada kasus kriminal di sekitar rumah sakit langsung diserahkan ke polisi,” terangnya.
Sebelumnya, tindakan kriminal dilakukan, Rohmat Wahyudi, 31, warga Jalan Dr Mansyur, Gg Keluarga, Kecamatan Medan Sunggal, dilaporkan menodongkan senjata api (senpi) kepada perawat saat berada di Ruang Instalasi Gawat Darurat di RSUD dr Pirngadi Medan, Kamis (27/8) pukul 20.00 Wib.
Pelaku dinyatakan datang ke rumah sakit untuk melihat ayah kandungnya yang sedang dirawat. Ternyata sampai di rumah sakit berplat merah tersebut, dirinya mendapati bahwa sang ayah sudah tiada. Kondisi ini membuat dirinya emosi kemudian menodongkan senjata ke perawat dan saudaranya, lantaran menurut dia, kematian ayahnya diakibatkan oleh kelakuan Budi Pristianto, 34, abang kandungnya sendiri.
Menurut Aidah ( 34) salah satu perawat, dirinya beserta temannya yang berada di dalam Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) sangat terkejut, saat pelaku mengeluarkan dan menodongkan senjatanya.
“Aku tadi sama kawanku didalam ruang IGD sama dia (pelaku). Sama mamanya, abangnya, dan keluarga yang lain, tiba-tiba dia mengeluarkan senjata, kami langsung lari sambil teriak minta tolong,” urainya. Aidah berharap agar kejadian kriminal ini tidak terjadi lagi. Sehingga tidak mengganggu pasien dan pegawai. (prawira)
Sumber: medanbisnisdaily.com







