manajemenrumahsakit.net :: Kisaran. Sejumlah rumah sakit (RS) di Kabupaten Asahan sepakat untuk menekan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB). Hal ini dibuktikan dengan melakukan penandatangan perjanjian kerja sama pelayanan rujukan kegawatdaruratan maternal dan neonatal.
Selain itu, perjanjian juga ditanda tangani perwakilan kepala perwakilan BPJS, forum masyarakat madani kesehatan ibu melahirkan dan bayi baru lahir Kabupaten Asahan (Forum Kibbla) dan setalh itu Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc juga membubuhkan tanda tangan, Rabu (1/7) di Aula Hotel Sabty Garden.
“Keterlibatan Pemkab Asahan dalam kegiatan ini merupakan bukti bahwa Bupati Asahan mengetahuinya. Ke depan perjanjian ini dapat diimplementasikan ke masyarakat,” kata Surya saat memberikan sambutannya di hadapan pengelola rumah sakit yang bergabung di perjanjian tersebut.
Surya juga meminta Kepada Dinas Kesehatan untuk terus melakukan evaluasi perjanjian dan hasilnya harus dilaporkan langsung kepada Bupati Asahan, agar rekomendasi evaluasi yang ada dapat selanjutnya diintegrasikan dalam perencanaan program kerja pemerintah daerah Kabupaten Asahan.
“Kita harapkan komitmen pelayanan kepada ibu dan bayi di Asahan dapat berjalan dengan baik dan jumlah kematian ibu dan bayi dapat diturunkan dan tidak ada lagi toleransi terhadap kasus tersebut,” kata Surya.
Adapun rumah sakit yang melakukan kesepakatan yakni, RSUD Abdul Manan Simatupang, RS Setio Husodo, RS Ibu Kartini, RS Namayna, RS PTPN III Sei Dadap, RS Segar Waras, RSU Mega Husada, RSU Wira Husada, RSU Ivan Husada, RSU Methodist Bintang Kasih. Selain itu pihak BPJS dan Forum Kibbla juga terlibat dalam perjanjian.
Dalam melakukan perjanjian program pelayanan rujukan kegawatdaruratan maternal dan neonatal tersebut pihak pendamping program emas secara langsung menyaksikan perjanjian. ( indra sikoembang)
Sumber: medanbisnisdaily.com