CIMAHI, InfoLensaNews.id – Perubahan nama RSUD Cibabat membutuhkan kajian akademis yang memakan waktu dalam penyusunannya. Selain itu, mekanisme hukum harus ditempuh agar proses tersebut berlangsung sesuai aturan. Waktu& Kalender
“Perubahan nama ini sesuai prosedur aturan melalui kajian yang benar. Jadi tidak ujug-ujug ya, melalui kajian yang dilakukan dengan sebaik-baiknya dan melibatkan masyarakat juga,” ujar Walikota Cimahi Ngatiyana kepada wartawan di Gedung B Kompleks Pemkot Cimahi, Senin (27/7/2026).
Sebelum mengerucut pada pilihan nama mengganti, Konsultan MarkPlus Indonesia yang ditunjuk telah menjalankan serangkaian tahapan intensif.







